Perpanjangan Pasport Hijau 2024

Adi

Updated on:

Perpanjangan Pasport Hijau 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Mengapa Perlu Perpanjangan Pasport Hijau 2024?

Perpanjangan Pasport Hijau 2024 atau ePaspor adalah dokumen yang d iberikan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi warganegara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Paspor hijau ini memiliki masa berlaku tertentu, yang umumnya berlangsung selama 5 tahun. Oleh karena itu, jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis, Anda perlu memperpanjangnya agar dapat terus melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa masalah. Ketentuan Perpanjangan Pasport 2024

  Pasport Sisa 6 Bulan 2024

Syarat-Syarat Perpanjangan Pasport Hijau 2024

Kapan Waktu Terbaik untuk Perpanjangan Pasport Hijau 2024?

namun, Sebaiknya Anda memperpanjang paspor hijau minimal 6 bulan sebelum masa berlaku paspor hijau habis. Misalnya, jika paspor Anda akan habis pada bulan Juli 2023, maka sebaiknya Anda memperpanjangnya pada bulan Januari 2023. Hal ini akan membantu Anda menghindari masalah terkait perjalanan ke luar negeri karena paspor tidak berlaku.

Syarat-Syarat Perpanjangan Pasport Hijau 2024

Maka, Untuk memperpanjang paspor hijau, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Paspor Hijau yang Akan Di perpanjang Masih Berlaku

Kemudian, Anda hanya dapat memperpanjang paspor hijau jika paspor yang akan di perpanjang masih berlaku. Maka, Jika paspor Anda sudah habis masa berlakunya, maka Anda harus membuat paspor baru.

2. Paspor Hijau yang Akan Di perpanjang Masih Berwarna Hijau

Namun, Paspor hijau yang akan di perpanjang haruslah masih berwarna hijau. Jika paspor Anda sudah berubah warna menjadi merah, maka Anda harus membuat paspor baru.

3. Foto Berwarna dengan Latar Belakang Putih

Maka, Anda harus mengambil foto berwarna dengan latar belakang putih dan mengenakan pakaian berwarna terang. Namun, Foto tersebut harus di tempel di formulir perpanjangan paspor.

  Pasport Umroh Apakah Sama Dengan Paspor Biasa 2024

4. Mengisi Formulir Perpanjangan Pasport Hijau 2024

Maka, Anda harus mengisi formulir perpanjangan paspor dengan benar dan lengkap. Formulir tersebut dapat diunduh dari situs web resmi Kementerian Luar Negeri atau di peroleh di kantor Imigrasi.

5. Membawa Dokumen Pendukung Perpanjangan Pasport Hijau 2024

namun, Anda harus membawa dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Jika Anda memperpanjang paspor hijau untuk anak di bawah 17 tahun, maka Anda harus membawa surat keterangan sekolah atau kartu pelajar.

6. Membayar Biaya Perpanjangan Paspor

Maka, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor hijau yang di tetapkan oleh pemerintah. Biaya tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan tempat Anda memperpanjangnya.

Prosedur Perpanjangan Pasport Hijau 2024

namun, Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat memperpanjang paspor hijau dengan mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Membuat Janji Temu

Maka, Anda harus membuat janji temu dengan kantor Imigrasi terdekat untuk memperpanjang paspor hijau. Anda dapat membuat janji temu melalui situs web resmi Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi untuk membuat janji temu.

  Jenis Paspor Indonesia 2024

2. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal Janji Temu

namun, Anda harus datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal janji temu yang sudah Anda buat. Jangan lupa membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor.

3. Foto dan Sidik Jari

Maka, Setelah tiba di kantor Imigrasi, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan foto yang di ambil sesuai dengan ketentuan yang sudah d ijelaskan sebelumnya.

4. Verifikasi Dokumen dan Pembayaran Perpanjangan Pasport Hijau 2024

Kemudian, Petugas Imigrasi akan memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi pembayaran. Jika semua sudah sesuai dan lengkap, maka petugas akan memberikan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah memperpanjang paspor hijau.

Kesimpulan

Nah, itulah beberapa syarat dan prosedur perpanjangan paspor hijau yang harus Anda ketahui sebelum tahun 2023. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar tidak terjadi kendala saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa untuk memperpanjang paspor hijau minimal 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.

Mengisi Formulir Perpanjangan Pasport Hijau 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor