Perpanjangan Paspor
Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, tentu paspor adalah dokumen penting yang harus selalu di jaga. Namun, paspor tidak selamanya bisa di gunakan. Ada masa berlaku yang harus di perpanjang agar bisa di pakai kembali. Pada tahun 2023, ada batas perpanjangan paspor yang harus di perhatikan.
Prosedur perpanjangan paspor umumnya sama dengan pembuatan paspor baru, tetapi dengan beberapa perbedaan kecil. Pertama, ada beberapa dokumen tambahan yang harus di lampirkan seperti fotokopi KTP dan paspor lama. Kedua, biaya yang harus di keluarkan untuk perpanjangan paspor umumnya lebih murah di bandingkan membuat paspor baru.
Batas Perpanjangan Paspor 2024
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas perpanjangan paspor hingga tahun 2023. Artinya, paspor yang masa berlakunya habis setelah tahun 2023 harus di perpanjang sebelum batas waktu yang di tetapkan. Jangan sampai kamu melewatkan periode waktu tersebut karena akibatnya bisa fatal, seperti di hukum atau tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.
Batas waktu paspor adalah 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Jadi, jika paspor kamu habis pada bulan Juli 2023, maka kamu harus memperpanjang paspor mulai Januari 2023. Namun, jika paspor kamu masih tersisa lebih dari 6 bulan masa berlakunya, kamu masih bisa menggunakan paspor tersebut tanpa harus perpanjang terlebih dahulu.
Prosedur Batas Perpanjangan Paspor
Setelah mengetahui batas perpanjangan paspor, kamu harus segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan paspor. Berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya harus di lampirkan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi paspor lama
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
- Surat pernyataan kebenaran data
Setelah dokumen-dokumen tersebut siap, kamu bisa mendatangi kantor imigrasi terdekat untuk melakukan proses perpanjangan paspor. Kamu juga bisa melakukan perpanjangan paspor secara online melalui situs resmi imigrasi. Namun, pastikan situs yang kamu kunjungi adalah situs resmi agar tidak terjadi penipuan atau kejadian yang merugikan.
Biaya Batas Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor umumnya lebih murah di bandingkan dengan biaya pembuatan paspor baru. Maka, Biaya ini berbeda-beda tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku. Berikut adalah estimasi biaya perpanjangan paspor:
- Paspor biasa berlaku 5 tahun: Rp 355.000
- Paspor biasa berlaku 10 tahun: Rp 655.000
- Paspor di plomatik: Rp 655.000
Kesimpulan – Batas Perpanjangan Paspor
Bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri, pastikan paspor kamu selalu dalam kondisi yang baik dan masa berlaku tidak habis. Jika masa berlaku paspor kamu habis setelah tahun 2023, pastikan kamu memperpanjangnya sebelum batas waktu yang di tentukan. Jangan sampai melewatkan periode waktu tersebut karena akan berakibat fatal. Selesaikan prosedur perpanjangan paspor dengan benar dan akurat agar bisa di gunakan kembali dalam perjalananmu ke luar negeri. Batas Waktu Perpanjang Pasport 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id