Bagi Anda yang ingin membuat paspor, kini sudah lebih mudah karena bisa dilakukan secara online. Proses pembuatan paspor secara online ini memang memudahkan bagi Anda yang tidak ingin repot pergi ke kantor Imigrasi. Berikut ini adalah cara daftar membuat paspor via online secara lengkap.
Persyaratan Pembuatan Paspor
Sebelum melakukan pendaftaran pembuatan paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki akta kelahiran yang sudah dilegalisir
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki surat izin kerja jika Anda bekerja di luar negeri
Cara Daftar Membuat Paspor Via Online
Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran pembuatan paspor secara online. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Website Resmi Imigrasi Indonesia
Pertama-tama, buka website resmi Imigrasi Indonesia di www.imigrasi.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar.
2. Pilih Layanan E-Paspor Online
Setelah masuk ke halaman utama website Imigrasi Indonesia, pilih layanan E-Paspor Online yang tersedia pada menu di bagian atas halaman.
3. Pilih Jenis Paspor
Pada halaman E-Paspor Online, pilih jenis paspor yang ingin Anda buat. Ada 2 jenis paspor yang bisa dipilih, yaitu paspor biasa dan paspor diplomatik/dinas.
4. Isi Data Diri
Setelah memilih jenis paspor yang ingin dibuat, langkah selanjutnya adalah mengisi data diri Anda. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
5. Pilih Lokasi dan Waktu
Setelah mengisi data diri, pilih lokasi dan waktu yang sesuai dengan keinginan Anda. Pilih kantor Imigrasi terdekat dan waktu yang tepat.
6. Bayar Biaya Paspor
Setelah memilih lokasi dan waktu, Anda akan diminta untuk membayar biaya pembuatan paspor. Biaya paspor yang harus dibayar akan tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih.
7. Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mencetak bukti pendaftaran sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan pendaftaran pembuatan paspor secara online.
Kesimpulan
Demikianlah cara daftar membuat paspor via online secara lengkap. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Dengan membuat paspor secara online, Anda bisa menghemat waktu dan tenaga.