Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum – Memiliki paspor merupakan hal yang penting bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, setelah mengajukan pembuatan paspor, terkadang sulit untuk mengetahui apakah paspor tersebut telah selesai atau belum. Bagaimana cara mengecek status paspor kita? Berikut adalah beberapa cara yang dapat di lakukan: Syarat Perpanjang Pasport Di Batam 2024
Cara Cek Status Paspor dengan Online – Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum
Saat ini, sudah ada layanan online yang dapat di gunakan untuk mengecek status paspor. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi Di rektorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id
- Pilih menu “Layanan Paspor Online”
- Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir
- Klik “Cari”
Jika paspor sudah selesai, maka akan terdapat notifikasi “PASPOR ANDA SUDAH SIAP DI AMBIL”. Namun, jika belum selesai, maka notifikasinya akan berbeda.
Cara Cek Status Paspor dengan Telepon – Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum
Bagi yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan layanan online, dapat mencoba mengecek status paspor dengan telepon. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Hubungi call center Imigrasi di nomor 1500-428
- Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir
- Tunggu informasi dari operator
Operator akan memberikan informasi mengenai status paspor Anda, apakah sudah selesai atau tidak.
Cara Cek Status Paspor dengan Datang ke Kantor Imigrasi – Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum
Selain melalui online atau telepon, Anda juga dapat mengecek status paspor dengan datang langsung ke kantor Imigrasi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen yang di perlukan, seperti KTP atau surat pengantar dari instansi terkait
- Bawa paspor yang ingin di cek statusnya
- Datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat
- Tanyakan pada petugas di loket informasi mengenai status paspor Anda
Petugas akan memberikan informasi mengenai status paspor Anda, termasuk apakah sudah siap di ambil atau tidak.
Perhatikan Waktu Proses Pembuatan Paspor – Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum
Selain mengecek status paspor, penting juga untuk memperhatikan waktu proses pembuatannya. Jangan sampai Anda terlambat mengajukan pembuatan paspor, sehingga bisa mengganggu rencana perjalanan Anda. Berikut adalah estimasi waktu proses pembuatan paspor:
- Paspor reguler biasanya membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja
- Paspor kilat atau express dapat selesai dalam waktu 3 hari kerja
- Paspor di plomatik atau dinas membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja
Estimasi ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari kantor Imigrasi setempat. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek informasi terkait waktu proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi yang akan Anda kunjungi.
Kesimpulan – Cara Tau Paspor Sudah Jadi Atau Belum
Mengetahui status paspor yang sudah selesai atau belum sangat penting untuk memastikan rencana perjalanan Anda. Terdapat beberapa cara yang dapat di lakukan untuk mengecek status paspor, seperti melalui online, telepon, atau datang langsung ke kantor Imigrasi. Selain itu, perlu juga memperhatikan waktu proses pembuatan paspor agar tidak terlambat dalam perjalanan. Dengan mengetahui cara mengecek status paspor, Anda dapat merencanakan perjalanan Anda dengan lebih mudah dan tenang.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups