Pengertian Kadaluarsa Paspor – Status Permohonan Kadaluarsa Paspor
Status Permohonan Kadaluarsa Paspor – Kadaluarsa paspor adalah masa berakhirnya keabsahan dokumen identitas yang di keluarkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah paspor. Masa berlaku paspor yang telah di tentukan biasanya selama 5 tahun. Setelah masa berlaku tersebut berakhir, maka paspor di anggap sudah tidak berlaku lagi dan harus di perpanjang atau di keluarkan yang baru.
Permohonan Paspor Baru – Status Permohonan Kadaluarsa Paspor
Untuk memperoleh paspor, seseorang harus mengajukan permohonan melalui prosedur yang telah di tentukan oleh pemerintah. Permohonan paspor baru biasanya di lakukan karena paspor yang lama telah kadaluarsa atau hilang. Proses penerbitan paspor baru memerlukan dokumen identitas yang sah dan lengkap, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Status Permohonan Paspor Tahun 2024
Pada tahun 2024, pemohon paspor harus memperhatikan masa berlaku dokumen identitasnya karena semakin dekat dengan masa berakhirnya, semakin banyak pemohon yang harus mengajukan permohonan perpanjangan atau penggantian paspor.
Untuk memastikan status permohonan paspor, pemohon dapat melakukan pengecekan melalui website resmi yang di sediakan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi. Maka Pemohon hanya perlu memasukkan nomor paspor dan tanggal lahir untuk mengetahui status dari permohonan paspor mereka.
Ketentuan Pengajuan Permohonan Paspor Baru
Ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi oleh pemohon paspor untuk bisa memperoleh paspor baru atau mengganti paspor lama yang telah kadaluarsa. Beberapa ketentuan tersebut di antaranya adalah:
- Pemohon harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang masih berlaku;
- Pemohon harus memiliki akta kelahiran atau akta nikah yang sah;
- Pemohon harus membawa paspor lama jika paspornya telah kadaluarsa atau rusak;
- Pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah di tentukan oleh pemerintah.
Prosedur Pengajuan Permohonan Paspor Baru
Prosedur pengajuan permohonan paspor baru biasanya terdiri dari beberapa tahapan, seperti:
- Pemohon mengisi formulir permohonan paspor baru dengan lengkap dan benar;
- Pemohon membawa dokumen identitas yang sah dan lengkap ke kantor imigrasi terdekat;
- Sehingga Pemohon membayar biaya administrasi yang telah di tentukan oleh pemerintah;
- Maka Pemohon akan di berikan tanda terima dan di minta untuk datang kembali pada tanggal yang telah di tentukan untuk pengambilan paspor.
Status Permohonan Kadaluarsa Paspor Jangkar Groups
Sehingga Itulah informasi mengenai status permohonan kadaluarsa paspor di tahun 2024. Penting bagi pemohon paspor untuk memperhatikan masa berlaku dokumen identitasnya agar tidak terlambat dalam melakukan perpanjangan atau penggantian paspor. Kemudian Semoga artikel ini bermanfaat untuk pembaca. Baca Juga: Perbedaan E Passport dan Paspor Biasa 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups