Apakah Anda memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri pada tahun 2024? Jika iya, maka Anda perlu menyiapkan paspor sebagai salah satu dokumen yang di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional. Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu paspor online. Di bawah ini adalah beberapa informasi mengenai berkas yang di butuhkan untuk membuat paspor online tahun 2024.
Persyaratan Paspor Online 2024
Sebelum Anda membuat paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, Anda harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, Anda harus memenuhi syarat umur minimal 17 tahun untuk membuat paspor reguler dan 5 tahun untuk membuat paspor anak. Ketiga, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor online. Biaya ini dapat berbeda-beda tergantung jenis paspor yang ingin Anda buat. Terakhir, Anda harus menyiapkan berkas-berkas yang di perlukan untuk membuat paspor online.
Cara Membuat Paspor Online 2024
Setelah memenuhi seluruh persyaratan, Anda dapat mulai membuat paspor online. Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri dan mengisi formulir aplikasi online. Setelah itu, Anda akan di minta untuk mengunggah berkas-berkas yang di perlukan. Selanjutnya, Anda akan di jadwalkan untuk datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan foto. Setelah selesai, paspor Anda akan segera di cetak dan dapat di ambil di kantor Imigrasi yang sama.
Dokumen-Dokumen yang Di perlukan untuk Paspor Online 2024
Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus di siapkan untuk membuat paspor online 2024:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen pendukung seperti Akta Kelahiran, Akta Nikah, atau Akta Cerai
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Pastikan bahwa semua dokumen tersebut dalam keadaan asli dan masih berlaku. Jika ada dokumen yang hilang atau rusak, segera urus pengganti dokumen tersebut sebelum mengajukan permohonan paspor online.
Biaya Pembuatan Paspor Online 2024
Biaya pembuatan paspor online dapat berbeda tergantung pada jenis paspor yang ingin Anda buat. Untuk paspor reguler, biayanya sekitar Rp355.000,- sedangkan untuk paspor anak biayanya sekitar Rp150.000,-. Namun, harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi Kementerian Luar Negeri untuk mengetahui biaya terbaru.
Kesimpulan Berkas Untuk Paspor Online 2024
Membuat paspor online pada tahun 2024 dapat mempermudah proses pembuatan paspor. Namun, pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan dan menyiapkan berkas-berkas yang di perlukan dengan benar agar tidak terjadi kendala selama proses pembuatan paspor. Selain itu, pastikan juga untuk selalu memeriksa situs resmi Kementerian Luar Negeri untuk informasi terbaru mengenai paspor online dan biaya pembuatan paspor. Baca Juga: Pembayaran Paspor M Banking
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups