Pendahuluan – Bikin Paspor Di Bogor
Prosedur Pembuatan Paspor di Bogor – Bikin Paspor Di Bogor
Pertama, pastikan Anda memiliki semua persyaratan yang di perlukan untuk membuat paspor. Persyaratan tersebut antara lain: fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akta kelahiran/ijazah pendidikan terakhir yang sudah di legalisir, pas foto 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar, serta biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik.
Setelah melengkapi persyaratan, kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Bogor yang terletak di Jalan Pajajaran No. 64, Bogor. Namun, sebelumnya pastikan Anda sudah membuat janji temu terlebih dahulu melalui situs resmi Imigrasi. Pilihlah jadwal yang sesuai dengan waktu luang Anda, namun pastikan Anda tiba di kantor imigrasi 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.
Dalam proses pengajuan permohonan paspor, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan yang dapat di unduh di situs resmi Imigrasi. Isilah dengan teliti dan jangan lupa untuk menandatanganinya. Setelah itu, serahkan formulir beserta persyaratan yang di perlukan ke petugas yang berjaga di loket pelayanan pengajuan paspor.
Setelah selesai melakukan pengajuan permohonan paspor, Anda akan di berikan bukti pengambilan paspor. Silahkan membayar biaya pembuatan paspor dan mengambil nomor antrian. Tunggulah hingga nomor antrian Anda di panggil.
Saat nomor antrian Anda di panggil, periksa kembali data-data Anda yang tertera dalam paspor. Jika sudah sesuai, tandatangani paspor dan ambil paspor yang telah jadi. Selamat, Anda telah berhasil membuat paspor di Bogor!
Baca Juga: Form Paspor 2024
Persyaratan Membuat Paspor di Bogor – Bikin Paspor Di Bogor
Sebelum membuat paspor di Bogor, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang ada. Persyaratan tersebut antara lain:
- Mengisi formulir permohonan paspor
- Membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp355.000 untuk paspor biasa dan Rp655.000 untuk paspor elektronik
- Melampirkan fotokopi KTP dan akta kelahiran/ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir
- Melampirkan pas foto 4×6 berlatar belakang merah sebanyak 4 lembar
Pastikan persyaratan Anda sudah lengkap sebelum melakukan pengajuan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Bogor.
FAQ – Bikin Paspor Di Bogor
Q: Berapa lama waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor di Bogor?
A: Waktu yang di butuhkan untuk membuat paspor di Bogor adalah 15 hari kerja sejak tanggal pengajuan permohonan paspor.
Q: Apakah ada batas usia untuk membuat paspor?
A: Tidak ada batasan usia untuk membuat paspor. Namun, untuk anak-anak di bawah umur, perlu adanya persetujuan dari kedua orang tua atau wali.
Q: Apa yang harus di lakukan jika paspor hilang?
A: Jangan panik. Segera buat laporan kehilangan paspor di kantor polisi terdekat dan berikan bukti laporan tersebut ke Kantor Imigrasi. Kemudian, buatlah permohonan penggantian paspor baru.
Q: Bisakah paspor di perpanjang?
A: Maka Tidak. Paspor yang telah habis masa berlakunya harus diperbarui dengan membuat paspor baru.