Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023: Panduan Lengkap

Bagi Anda yang memiliki paspor dan masa berlakunya sudah mati, Anda harus memperpanjang paspor Anda. Hal ini penting di lakukan untuk memudahkan Anda dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan perpanjang paspor yang sudah mati pada tahun 2023:

 

1. Masa Berlaku Paspor

Sebelum memperpanjang paspor yang sudah mati, pastikan Anda mengetahui masa berlaku paspor Anda yang lama. Masa berlaku paspor biasanya 5 tahun atau 10 tahun tergantung dari kewarganegaraan Anda. Jika Anda memiliki paspor dengan masa berlaku 5 tahun, maka Anda bisa memperpanjang paspor Anda setelah masa berlaku tersebut habis.

  Mpp Jakarta untuk Penggantian Pasport 2024

 

2. Dokumen Yang Di perlukan

Untuk memperpanjang paspor yang sudah mati, Anda harus melengkapi beberapa dokumen. Dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Paspor yang lama
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Pastikan dokumen-dokumen yang Anda miliki dalam kondisi baik dan masih berlaku. Jika ada dokumen yang rusak atau sudah tidak berlaku, Anda harus mengurus dokumen tersebut terlebih dahulu sebelum memperpanjang paspor Anda.

 

3. Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati biasanya lebih mahal di bandingkan dengan biaya perpanjangan paspor yang masih berlaku. Maka, Untuk biaya perpanjangan paspor yang sudah mati pada tahun 2023, di perkirakan sekitar Rp500.000,- untuk paspor biasa dan Rp1.000.000,- untuk paspor elektronik.

 

Proses Persyaratan Perpanjang Paspor

4. Proses Persyaratan Perpanjang Paspor

Proses perpanjangan paspor yang sudah mati tidak jauh berbeda dengan proses perpanjangan paspor yang masih berlaku. Maka, Anda bisa mengurusnya di kantor Imigrasi terdekat. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor yang sudah mati.

  Status Paspor 2024

 

5. Waktu Pengerjaan Persyaratan Perpanjang

Maka, Waktu pengerjaan perpanjangan paspor yang sudah mati biasanya lebih lama di bandingkan dengan waktu pengerjaan perpanjangan paspor yang masih berlaku. Hal ini di sebabkan karena adanya proses verifikasi dokumen yang harus di lakukan. Di perkirakan waktu pengerjaan perpanjangan paspor yang sudah mati pada tahun 2023 adalah sekitar 10-14 hari kerja.

 

Perhatikan Masa Berlaku Paspor Baru - Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati 2023

6. Perhatikan Masa Berlaku Paspor Baru

Maka, Setelah Anda berhasil memperpanjang paspor yang sudah mati, pastikan Anda memperhatikan masa berlaku paspor baru Anda. Jangan sampai masa berlaku paspor baru Anda habis karena hal ini akan mempersulit Anda untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Pastikan Anda memperpanjang paspor Anda sebelum masa berlakunya habis.

 

Persyaratan Perpanjang Paspor Yang Sudah Mati Jangkargroups

Maka, Demikianlah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang persyaratan perpanjang paspor yang sudah mati pada tahun 2023. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang di perlukan untuk memudahkan proses perpanjangan paspor Anda. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Pnbp Paspor 2023

  Syarat Ganti Nama Paspor 2024

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor