Persyaratan Paspor via Online

Adi

Updated on:

Persyaratan Paspor via Online
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa itu Persyaratan Paspor via Online?

Persyaratan Paspor via Online Paspor Online adalah layanan pembuatan paspor yang di lakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka, Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah mendorong masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor secara online guna mempermudah proses pembuatan paspor dan mengurangi kerumunan di kantor Imigrasi.

  Perpanjang Passport Online Terbaru

Apa Saja Persyaratan Paspor via Online

Apa Saja Persyaratan Paspor via Online?

Namun, Untuk tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menetapkan persyaratan baru untuk pembuatan paspor online. Maka, Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

Persyaratan Paspor via Online:  KTP Elektronik

Maka, Calon pemohon paspor online harus memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku. Pastikan bahwa data pada KTP elektronik telah sesuai dan akurat.

Persyaratan Paspor via Online: Pembayaran online

namun, Pembayaran untuk biaya pembuatan paspor online harus di lakukan secara online melalui situs resmi Imigrasi. Maka  Pastikan bahwa pembayaran di lakukan dengan benar dan sesuai dengan jumlah yang di tentukan.

Persyaratan Paspor via Online:  Pas foto terbaru

Maka, Calon pemohon harus mengunggah pas foto terbaru dengan format yang telah di tentukan oleh Imigrasi. Namun, Pastikan bahwa pas foto memiliki latar belakang yang bersih, pencahayaan yang cukup, dan wajah yang jelas terlihat.

Persyaratan Paspor via Online: Surat izin dari suami/istri

Namun, Bagi calon pemohon yang masih dalam status perkawinan, harus melampirkan surat izin dari suami/istri untuk membuat paspor.

  Urus E Paspor di Surabaya 2023

Persyaratan Pasport via Online: Surat rekomendasi dari kepala desa

Maka, Calon pemohon yang tidak memiliki KTP elektronik harus melampirkan surat rekomendasi dari kepala desa setempat.

6. SKCK

Calon pemohon yang berprofesi sebagai aparat keamanan, pejabat publik, atau tenaga kerja asing harus melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.

7. Dokumen pendukung lainnya

Namun, Calon pemohon juga di  minta untuk melampirkan dokumen pendukung lainnya seperti Surat Nikah, Surat Cerai, atau Surat Kematian.

Cara Mengajukan Permohonan Persyaratan Paspor via Online

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan paspor online:

1. Kunjungi situs resmi Imigrasi

Maka, Buka situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id.

2. Buat akun

Untuk menggunakan layanan paspor online, calon pemohon harus memiliki akun di situs Imigrasi. Buat akun dengan mengisi formulir yang telah di sediakan.

3. Isi formulir permohonan paspor

Namun, Setelah berhasil membuat akun, calon pemohon dapat mengisi formulir permohonan paspor secara online. Pastikan bahwa data yang di isi telah sesuai dengan dokumen pendukung.

  Paspor Bulli 2024

4. Unggah dokumen dan pas foto

Maka, Unggah dokumen dan pas foto yang telah di persiapkan sesuai dengan format yang di tentukan oleh Imigrasi.

5. Lakukan pembayaran

Namun, Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor secara online melalui situs resmi Imigrasi.

6. Tunggu proses verifikasi

Maka, Setelah berhasil mengajukan permohonan, calon pemohon harus menunggu proses verifikasi dokumen oleh pihak Imigrasi. namun, Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja.

7. Ambil paspor

Namun, Jika dokumen sudah di verifikasi, calon pemohon dapat mengambil paspor di kantor Imigrasi terdekat. Maka, Pastikan membawa dokumen pendukung yang diperlukan saat mengambil paspor.

Kesimpulan

Dalam beberapa tahun ke depan, permintaan pembuatan paspor online di prediksi akan semakin meningkat seiring dengan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembuatan. Oleh karena itu, sangat penting bagi calon pemohon untuk memahami persyaratan paspor online 2023 agar tidak ketinggalan informasi terbaru dan mempermudah proses pengajuan permohonan. Paspor Vaksin 2024: Wajib atau Tidak?

Cara Mengajukan Permohonan Persyaratan Paspor via Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor