Apa itu E Paspor 2025?
Pembuatan E Paspor – E Paspor adalah jenis paspor elektronik yang di lengkapi dengan chip berisi informasi identitas pemilik paspor. Paspor ini di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan tujuan mempercepat proses pemeriksaan keamanan di bandara. Cara Bikin Paspor Baru 2024
Kapan Program E Paspor Di luncurkan?
Program E Paspor di luncurkan pada tahun 2011 dan telah menjadi pilihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, pada tahun 2024, pemerintah Indonesia berencana untuk memperbarui program ini dan meningkatkan efisiensi dalam proses pembuatan paspor.
Prosedur Pembuatan E Paspor 2025
Secara umum, prosedur pembuatan E Paspor tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor biasa. Berikut adalah beberapa langkah yang harus di ikuti:
- Mengisi formulir aplikasi paspor online atau offline
- Kemudian, Membayar biaya paspor
- Selanjutnya, Memenuhi persyaratan dokumen, seperti KTP dan KK
- Kemudian, Mengikuti proses wawancara dan pengambilan sidik jari
- Kemudian, Menunggu pengiriman paspor ke alamat yang telah di tentukan
Biaya Pembuatan E Paspor 2025
Biaya pembuatan E Paspor tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan dan lama proses pembuatannya. Berikut adalah rincian biaya untuk pembuatan Paspor:
Jenis Paspor | Biaya | Lama Prosedur |
---|---|---|
Reguler | Rp355.000,- | 14 hari kerja |
Express | Rp655.000,- | 3 hari kerja |
Urgent | Rp1.055.000,- | 1 hari kerja |
Persyaratan Dokumen
Untuk membuat E Paspor, terdapat beberapa dokumen yang harus di persiapkan. Berikut adalah persyaratan dokumen untuk pembuatan E Paspor:
- KTP asli dan fotokopi
- Kemudian, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Selanjutnya, Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Kemudian, Surat Nikah (jika sudah menikah) asli dan fotokopi
- Kemudian, Surat Keterangan Domisili asli dan fotokopi
Keuntungan Menggunakan E Paspor
Menggunakan E Paspor dapat memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
- Mempercepat proses pemeriksaan keamanan di bandara
- Selanjutnya, Memudahkan akses ke negara-negara yang mewajibkan penggunaan paspor elektronik
- Kemudian, Memiliki masa berlaku yang lebih lama di bandingkan paspor biasa
Kesimpulan
Pembuatan Paspor merupakan program pemerintah untuk memudahkan proses pembuatan paspor bagi masyarakat Indonesia. Dengan mengikuti prosedur pembuatan yang benar dan memenuhi persyaratan dokumen, Anda dapat memiliki Paspor yang mempermudah akses ke negara-negara yang mewajibkan penggunaan paspor elektronik. Selain itu, menggunakan E Paspor juga dapat mempercepat proses pemeriksaan keamanan di bandara.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups