Penambahan Nama Di Paspor 2024

Adi

Updated on:

Penambahan Nama Di Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Apakah Kamu Tahu Tentang Penambahan Nama Di Paspor?

Apakah Kamu Tahu Tentang Penambahan Nama Di Paspor?

Penambahan Nama Di Paspor 2024 – Penambahan nama di paspor adalah proses yang memungkinkan pemohon paspor untuk menambahkan nama tambahan di paspornya. Isi dari nama tambahan ini dapat berupa nama keluarga atau nama lainnya. Penambahan nama di paspor biasanya di lakukan ketika pemohon menikah, bercerai atau berganti nama karena alasan tertentu lainnya.Pada tahun 2023, ada beberapa perubahan terkait penambahan nama di paspor yang akan di lakukan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon paspor untuk melakukan penambahan nama di paspornya. Perpanjang Paspor di Online: Bagaimana Caranya ?

  Aplikasi Untuk M Paspor: Solusi Mudah dan Praktis

Persyaratan untuk Penambahan Nama di Paspor

Sebelum melakukan penambahan nama di paspor, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan paspor yang masih berlaku.2. Maka, surat nikah atau surat cerai.3. Akta kelahiran atau akta perkawinan jika ada perubahan status perkawinan.

Proses Penambahan Nama Di Paspor 2024

Proses Penambahan Nama Di Paspor 2024

 

Maka, proses penambahan nama di paspor cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Sehingga, berikut adalah langkah-langkah yang harus di ikuti oleh pemohon:1. Maka, mengisi formulir permohonan penambahan nama di paspor.2. Melampirkan dokumen persyaratan yang di butuhkan.3. Maka, membayar biaya administrasi yang telah di tetapkan. Setelah dokumen dan biaya telah di terima oleh pihak imigrasi, proses penambahan nama di paspor akan segera di lakukan. Maka, pemohon akan di berikan paspor yang sudah di perbarui dengan nama tambahan yang di minta.

Perubahan Terkait Penambahan Nama Di Paspor Pada Tahun 2024

Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan melakukan beberapa perubahan terkait penambahan nama di paspor sebagai berikut:1. Persyaratan untuk penambahan nama di paspor akan menjadi lebih ketat untuk mengurangi penyalahgunaan paspor.2. Biaya administrasi untuk penambahan nama di paspor akan mengalami kenaikan.

  Unit Layanan Pasport Wilayah 2 Jakarta Selatan 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor