Visa Ke Turki Untuk Orang Indonesia

Adi

Updated on:

Visa Ke Turki Untuk Orang Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Turki adalah negara yang memiliki keindahan alam yang luar biasa, budaya yang kaya, dan sejarah yang panjang. Banyak orang Indonesia yang tertarik untuk mengunjungi Turki, namun sebelum melakukan perjalanan ke sana, mereka harus memperoleh visa. Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Turkey, berikut adalah informasi lengkap tentang visa ke Turki untuk orang Indonesia.

Baca juga : Visa Turkey Indonesia: Panduan Lengkap

Ketentuan Umum Visa Turki

Sebelum kita membahas visa ke Turkey untuk orang Indonesia, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu ketentuan umum visa Turki. Visa Turki terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:- Visa Turis: untuk tujuan perjalanan wisata- Visa Bisnis: untuk tujuan bisnis atau urusan pekerjaan- Visa Belajar: untuk tujuan studi atau kursus- Visa Kepulauan: untuk berkunjung ke kepulauan di Turkey- Visa Keluarga: untuk berkunjung ke keluarga yang tinggal di TurkiDalam mengajukan visa ke Turkey, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan, memiliki tiket pesawat pulang-pergi, dan mengisi formulir aplikasi visa Turkey.

  Visa Pelajar Inggris untuk Desain

Visa Ke Turki Untuk Orang Indonesia

Bagi orang Indonesia, ada dua cara untuk memperoleh visa ke Turkey, yaitu melalui Konsulat Turkey di Indonesia atau melalui sistem e-visa Turki.

Visa Melalui Konsulat Turki di Indonesia

Jika Anda ingin mengajukan visa melalui Konsulat Turkey di Indonesia, Anda harus mengunjungi kantor konsulat yang terletak di Jakarta. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Mengisi formulir aplikasi visa Turkey.2. Menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan, tiket pesawat pulang-pergi, dan bukti akomodasi di Turkey.3. Membayar biaya visa yang di tentukan.4. Menghadiri wawancara di kantor konsulat.Setelah proses ini selesai, Anda harus menunggu selama beberapa hari untuk mengetahui apakah visa Anda di setujui atau tidak.

Visa Melalui Sistem E-Visa Turki

Oleh karena itu, Alternatif lain untuk mendapatkan visa ke Turkey adalah melalui sistem e-visa Turkey. Melalui sistem ini, Anda dapat mengajukan visa secara online dan tidak perlu mengunjungi kantor konsulat. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Mengunjungi situs web resmi e-visa Turkey.2. Mengisi formulir aplikasi visa secara online.3. Membayar biaya visa dengan menggunakan kartu kredit atau debit.4. Setelah pembayaran berhasil, visa akan di kirimkan ke email Anda dalam waktu 24 jam.Namun, perlu di ingat bahwa e-visa Turki hanya berlaku untuk visa turis atau bisnis dengan durasi tinggal maksimal 90 hari.

  Fiance Visa EU: Proses dan Persyaratan

Biaya Visa Ke Turki

Biaya visa ke Turkey tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Untuk visa turis atau bisnis, biayanya sekitar 20 USD jika Anda mengajukan visa melalui sistem e-visa Turkey. Jika Anda mengajukan visa melalui kantor konsulat, biayanya akan sedikit lebih mahal.

Kesimpulan

Bagi orang Indonesia yang ingin mengunjungi Turkey, visa adalah hal yang wajib di miliki. Anda dapat memperoleh visa ke Turkey melalui Konsulat Turkey di Indonesia atau melalui sistem e-visa Turkey. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan memiliki dokumen yang lengkap sebelum mengajukan visa ke Turkey. Selamat menikmati liburan Anda di Turki!

PT Jangkar Global Groups 

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Visa Turis Niger

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor