Syarat Visa On Arrival Turki

Apa itu Visa On Arrival?

Visa On Arrival adalah jenis visa yang diberikan oleh negara tertentu kepada warga negara asing yang tiba di negara tersebut tanpa visa sebelumnya. Dalam bahasa Indonesia, Visa On Arrival diterjemahkan sebagai Visa Saat Kedatangan.

Apakah Turki memberikan Visa On Arrival?

Ya, Turki memberikan Visa On Arrival untuk beberapa negara tertentu, termasuk Indonesia. Namun, sebelum melakukan perjalanan ke Turki, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan Visa On Arrival.

Apa saja syarat Visa On Arrival Turki?

Berikut adalah syarat Visa On Arrival Turki:1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Turki.2. Tiket pulang pergi atau tiket lanjutan ke negara lain.3. Uang tunai atau kartu kredit untuk membayar biaya visa.4. Pasfoto ukuran 5×6 cm dengan latar belakang putih.5. Mengisi formulir visa di pintu masuk ke Turki.

  Work Visa Adalah

Berapa biaya visa untuk Visa On Arrival Turki?

Biaya visa untuk Visa On Arrival Turki adalah sekitar 20 USD atau sekitar 290.000 Rupiah per orang. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Berapa lama masa berlaku Visa On Arrival Turki?

Visa On Arrival Turki memiliki masa berlaku selama 90 hari sejak tanggal kedatangan.

Apakah bisa memperpanjang masa berlaku Visa On Arrival Turki?

Tidak, masa berlaku Visa On Arrival Turki tidak dapat diperpanjang. Jika ingin tinggal lebih dari 90 hari, Anda perlu mengajukan visa lain seperti visa kunjungan atau visa kerja.

Apakah bisa bekerja dengan Visa On Arrival Turki?

Tidak, Visa On Arrival Turki hanya berlaku untuk keperluan kunjungan atau pariwisata. Jika ingin bekerja di Turki, Anda harus mengajukan visa kerja.

Bagaimana jika visa On Arrival ditolak?

Jika Visa On Arrival ditolak, Anda akan dipulangkan ke negara asal dengan biaya sendiri. Pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan agar visa tidak ditolak.

  Syarat Visa Bisnis Bosnia Herzegovina

Bagaimana jika kehilangan paspor saat di Turki?

Jika kehilangan paspor saat di Turki, segera laporkan ke kantor polisi setempat dan kedutaan atau konsulat Indonesia di Turki. Selain itu, Anda perlu mengajukan visa baru untuk kembali ke Indonesia.

Kesimpulan

Visa On Arrival Turki memungkinkan Anda untuk mengunjungi Turki tanpa harus mengajukan visa sebelumnya. Namun, pastikan untuk memenuhi semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan agar visa tidak ditolak. Selamat menikmati liburan di Turki!

admin