Visa Kerja di Jepang
Biro Visa Kerja Ke Jepang – Apakah Anda berniat untuk bekerja di Jepang? Jika iya, maka Anda perlu memiliki visa kerja terlebih dahulu. Oleh karena itu, visa kerja adalah izin resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Jepang yang memungkinkan Anda untuk bekerja di negara tersebut. Maka, tanpa visa tersebut, Anda tidak akan di izinkan untuk bekerja di Jepang. Namun, untuk memperoleh visa kerja, Anda akan di kenakan biaya yang tidak sedikit. Namun, berapa biaya pembuatan visa kerja ke Jepang? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jenis-jenis Biro Visa Kerja Ke Jepang
Sebelum membahas biaya pembuatan visa kerja ke Jepang, terlebih dahulu ada baiknya jika Anda mengetahui jenis-jenis visa kerja yang tersedia di Jepang. Berikut ini adalah beberapa jenis visa kerja di Jepang:
1. Engineer/Specialist in Humanities/International Services Biro Visa Kerja Ke Jepang
Jenis visa ini di berikan bagi para profesional yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus di bidang teknologi informasi, ilmu sosial, dan bisnis internasional. Visa ini juga berlaku bagi para pengajar bahasa asing di Jepang.
2. Skilled Labor Biro Visa Kerja Ke Jepang
Lalu, jenis visa ini di berikan bagi para pekerja terampil yang memiliki kemampuan di bidang teknis atau mekanik, seperti teknisi pabrik, pengelas, dan mekanik otomotif.
3. Intra-Company Transferee Biro Visa Kerja Ke Jepang
Selanjutnya, jenis visa ini di berikan bagi karyawan yang di transfer dari kantor perusahaan di negara lain ke kantor perusahaan di Jepang.
4. Highly Skilled Professional Biro Visa Kerja Ke Jepang
Kemudian, jenis visa ini di berikan bagi para profesional yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus di bidang akademis, teknologi, dan bisnis.
5. Specified Skilled Worker Biro Visa Kerja Ke Jepang
Setelah itu, jenis visa ini di berikan bagi para pekerja terampil yang memiliki kemampuan di bidang tertentu, seperti perawat, mekanik, dan penjaga keamanan.
Biaya Pembuatan Biro Visa Kerja Ke Jepang
Setelah mengetahui jenis-jenis visa kerja di Jepang, kini saatnya membahas biaya pembuatan visa kerja ke Jepang. Biaya tersebut tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan negara asal Anda. Berikut ini adalah perkiraan biaya pembuatan visa kerja ke Jepang untuk beberapa jenis visa:
1. Engineer/Specialist in Humanities/International Services Visa
Untuk visa ini, biaya pengajuan visa adalah sekitar 4,000 yen atau sekitar Rp. 530,000. Namun, jika Anda membutuhkan visa dengan waktu pengajuan yang lebih cepat, maka Anda akan di kenakan biaya tambahan sekitar 2,000 yen atau sekitar Rp. 265,000.
2. Skilled Labor Visa
Lalu, untuk visa ini, biaya pengajuan visa adalah sekitar 4,000 yen atau sekitar Rp. 530,000. Namun, jika Anda membutuhkan visa dengan waktu pengajuan yang lebih cepat, maka Anda akan di kenakan biaya tambahan sekitar 2,000 yen atau sekitar Rp. 265,000.
3. Intra-Company Transferee Visa
Selanjutnya, untuk visa ini, biaya pengajuan visa adalah sekitar 4,000 yen atau sekitar Rp. 530,000. Namun, jika Anda membutuhkan visa dengan waktu pengajuan yang lebih cepat, maka Anda akan di kenakan biaya tambahan sekitar 2,000 yen atau sekitar Rp. 265,000.
4. Highly Skilled Professional Visa
Kemudian, untuk visa ini, biaya pengajuan visa adalah sekitar 4,000 yen atau sekitar Rp. 530,000. Namun, jika Anda membutuhkan visa dengan waktu pengajuan yang lebih cepat, maka Anda akan di kenakan biaya tambahan sekitar 2,000 yen atau sekitar Rp. 265,000.
5. Specified Skilled Worker Visa
Terakhir, untuk visa ini, biaya pengajuan visa adalah sekitar 8,000 yen atau sekitar Rp. 1,060,000.
Cara Membayar Biaya Pembuatan Biro Visa Kerja Ke Jepang
Setelah mengetahui biaya pembuatan visa kerja ke Jepang, selanjutnya Anda perlu mengetahui cara membayar biaya tersebut. Maka, biaya bisa di bayar melalui kantor pos atau bank. Namun, sebelum itu, Anda perlu mengisi formulir aplikasi visa terlebih dahulu. Selain itu, formulir tersebut bisa di unduh dari situs web Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang di negara asal Anda.
Dokumen yang Di perlukan Untuk Pembuatan Biro Visa Kerja Ke Jepang
Selain biaya, ada beberapa dokumen yang perlu di persiapkan untuk pengajuan visa kerja ke Jepang. Berikut ini adalah dokumen yang biasanya di minta:
1. Paspor
Pertama, paspor Anda harus memiliki masa berlaku yang cukup panjang untuk menghindari penolakan visa.
2. Formulir Aplikasi Visa
Lalu, formulir aplikasi visa harus di isi dengan lengkap dan benar.
3. Foto
Selanjutnya, anda perlu mengirimkan satu foto terbaru yang di ambil dalam 6 bulan terakhir.
4. CV dan Surat Lamaran
Kemudian, CV dan surat lamaran kerja harus di isi dengan lengkap dan jelas.
5. Bukti Keuangan
Setelah itu, anda perlu menunjukkan bukti keuangan yang cukup untuk membuktikan bahwa Anda mampu untuk hidup dan bekerja di Jepang.
Kesimpulan Biro Visa Kerja Ke Jepang
Biaya pembuatan visa kerja ke Jepang bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan dan negara asal Anda. Selain biaya, ada beberapa dokumen yang perlu di persiapkan untuk pengajuan visa kerja ke Jepang. Oleh karena itu, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang di butuhkan dan siap membayar biaya yang di butuhkan untuk memperoleh visa kerja. Dengan begitu, Anda akan dapat bekerja di Jepang tanpa masalah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups