Visa Korea Application: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Visa Korea Application: Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

DAFTAR ISI

Apa Itu Visa Korea?

Visa Korea Application – Visa Korea adalah visa yang di berikan oleh pemerintah Korea Selatan untuk memungkinkan pemegangnya masuk ke negara tersebut. Visa Korea dapat di peroleh oleh mereka yang ingin melakukan perjalanan ke Korea untuk tujuan bisnis, liburan, atau studi. Apakah Ke Turki Perlu Visa?

Jenis-Jenis Visa Korea

Visa Korea terdiri dari beberapa jenis, termasuk:
Visa Korea memiliki beragam jenis yang di sesuaikan dengan tujuan kunjungan Anda ke Korea Selatan. Berikut ini beberapa jenis visa Korea yang umum:

Berdasarkan Jumlah Kunjungan:

Single Entry Visa:

Visa ini memungkinkan Anda untuk masuk ke Korea Selatan satu kali untuk jangka waktu tertentu, biasanya kurang dari 90 hari. Cocok untuk kunjungan wisata singkat.

 

Double Entry Visa:

Visa ini memungkinkan Anda untuk masuk ke Korea Selatan dua kali dalam periode validitas visa.

 

Multiple Entry Visa:

Visa ini memungkinkan Anda untuk masuk ke Korea Selatan beberapa kali selama periode validitas visa, yang bisa mencapai 5 atau 10 tahun. Cocok untuk Anda yang sering bepergian ke Korea.

 

Berdasarkan Tujuan Kunjungan:

  1. Visa Turis (C-3-9): Untuk tujuan wisata, mengunjungi teman atau keluarga.
  2. Visa Bisnis (B-1): Untuk tujuan bisnis, seperti menghadiri meeting, konferensi, atau negosiasi bisnis.
  3. Visa Kerja (E-series): Terdiri dari berbagai sub-kategori tergantung jenis pekerjaan, seperti E-1 (Professor), E-3 (Researcher), E-5 (Investor), E-7 (Spesialis), dll.
  4. Visa Pelajar (D-series): Untuk tujuan studi di Korea, seperti D-2 (Regular Educational Program), D-4 (General Training), dll.
  5. Visa Pernikahan (F-6): Untuk warga negara asing yang menikah dengan warga negara Korea.
  6. Visa Kunjungan Keluarga (F-1): Untuk mengunjungi keluarga yang tinggal di Korea.
  7. Visa Transit (B-2): Untuk transit di Korea Selatan dalam perjalanan ke negara lain.
  8. Visa Working Holiday (H-1): Untuk warga negara tertentu yang ingin liburan sambil bekerja paruh waktu di Korea.

 

Visa Lainnya:

  1. Visa Investasi (D-8): Untuk investor asing yang ingin mendirikan atau berinvestasi di perusahaan di Korea.
  2. Visa Jurnalistik (C-1): Untuk jurnalis asing yang bertugas di Korea.
  3. Visa Agama (C-4): Untuk kegiatan keagamaan.

 

Informasi Tambahan:

  • Setiap jenis visa memiliki persyaratan dan proses aplikasi yang berbeda.
  • Pastikan untuk memilih jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan Anda.
  • Anda dapat menemukan informasi lengkap tentang visa Korea di situs web Korea Visa Application Center atau Kedutaan Besar Korea di negara Anda.

 

Visa Wisata Korea

Visa Wisata Korea (C-3-9)

Visa Wisata Korea adalah visa yang di berikan untuk tujuan liburan. Pemegang visa ini di izinkan tinggal di Korea Selatan selama maksimal 90 hari. Untuk mendapatkan visa ini, Anda harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah Korea Selatan dan menyediakan dokumen yang di perlukan.

 

Persyaratan Visa Wisata Korea

Anda ingin menjelajahi keindahan Korea Selatan? Untuk mewujudkan rencana tersebut, Anda perlu mengajukan Visa Turis Korea (C-3-9). Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda persiapkan:

Dokumen Utama Visa Wisata Korea:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa diunduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih. Tempelkan foto pada formulir aplikasi.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).

 

Dokumen Pendukung:

  1. Surat Keterangan Kerja: Jika Anda seorang karyawan, lampirkan surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris yang mencantumkan jabatan, masa kerja, gaji, dan izin cuti. Sertakan juga kop surat, stempel perusahaan, dan tanda tangan atasan.
  2. Bukti Keuangan: Lampirkan dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial Anda untuk membiayai perjalanan, seperti rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  3. Bukti Akomodasi: Lampirkan bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari teman/keluarga di Korea yang menyatakan bahwa mereka akan menyediakan akomodasi.
  4. Bukti Tiket Pesawat: Lampirkan bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi.
  5. Rencana Perjalanan: Buat rencana perjalanan (itinerary) yang merinci kegiatan Anda selama di Korea, termasuk tempat wisata yang akan di kunjungi.
  6. Kartu Keluarga (Fotokopi): Untuk menunjukkan status keluarga Anda.

 

Persyaratan Tambahan (Jika Berlaku):

  1. Untuk Pelajar/Mahasiswa: Surat keterangan dari sekolah/universitas dan kartu pelajar.
  2. Untuk Wiraswasta: Surat keterangan usaha, SIUP, TDP, dan laporan keuangan.
  3. Untuk Pensiunan: Surat keterangan pensiun dan bukti penerimaan pensiun.

 

Tips Penting:

  • Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi baik dan mudah di baca.
  • Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa Inggris atau Korea.
  • Anda dapat mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang di tunjuk.
  • Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja.
  • Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Cek informasi terbaru di situs web KVAC.

Sumber Informasi Resmi:

Korea Visa Application Center Jakarta: VisaForKorea

 

Visa Bisnis Korea (B-1)

Visa Bisnis Korea di berikan kepada mereka yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Korea Selatan, seperti melakukan pertemuan dengan klien atau memantau proyek bisnis. Pemegang visa ini di izinkan tinggal di Korea Selatan selama maksimal 90 hari. Dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan visa ini antara lain surat undangan dari perusahaan Korea Selatan dan sertifikat perusahaan.

 

Persyaratan Visa Bisnis Korea

Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan bisnis ke Korea Selatan, Anda akan memerlukan Visa Bisnis Korea (B-1). Visa ini memungkinkan Anda untuk melakukan berbagai kegiatan bisnis, seperti menghadiri pertemuan, konferensi, atau negosiasi. Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen Utama:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa di unduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).

 

Dokumen Pendukung dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Surat Keterangan Kerja: Jika Anda seorang karyawan, lampirkan surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris yang mencantumkan jabatan, masa kerja, gaji, dan izin cuti. Sertakan juga kop surat, stempel perusahaan, dan tanda tangan atasan.
  2. Bukti Keuangan: Lampirkan dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial perusahaan Anda atau kemampuan Anda pribadi untuk membiayai perjalanan, seperti rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  3. Bukti Akomodasi: Lampirkan bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari perusahaan/partner bisnis di Korea yang menyatakan bahwa mereka akan menyediakan akomodasi.
  4. Bukti Tiket Pesawat: Lampirkan bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi.
  5. Rencana Perjalanan Bisnis: Buat rencana perjalanan bisnis yang merinci kegiatan Anda selama di Korea, termasuk agenda pertemuan, nama perusahaan yang akan di kunjungi, dan tujuan bisnis.

 

Persyaratan Dokumen Pendukung dari Pihak Pengundang (Korea):

  1. Surat Undangan: Surat undangan dari perusahaan/partner bisnis di Korea yang menjelaskan tujuan kunjungan, lama kunjungan, dan detail kegiatan bisnis. Surat undangan harus mencantumkan kop surat, stempel perusahaan, dan tanda tangan penanggung jawab.
  2. Dokumen Perusahaan: Fotokopi dokumen legalitas perusahaan di Korea, seperti Business Registration Certificate.

 

Persyaratan Tambahan (Jika Berlaku):

Untuk Wiraswasta: Surat keterangan usaha, SIUP, TDP, dan laporan keuangan.

Tips Penting:

  1. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi baik dan mudah di baca.
  2. Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa Inggris atau Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Anda dapat mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang di tunjuk.
  4. Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja.
  5. Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Cek informasi terbaru di situs web KVAC.
  Visa Schengen Mauritius: Panduan Lengkap dan Syarat Pengajuan

Sumber Informasi Resmi:

Korea Visa Application Center Jakarta: VisaForKorea

Visa Studi Korea

Visa Pelajar/Studi Korea (D-series)

Selanjutnya visa Studi Korea di berikan kepada mereka yang ingin belajar di Korea Selatan. Selanjutnya visa ini di berikan untuk program studi dengan durasi minimal 6 bulan. Dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan visa ini antara lain surat penerimaan dari universitas Korea Selatan dan sertifikat keuangan.

 

Persyaratan Visa Studi Korea

Untuk menuntut ilmu di Negeri Ginseng, Anda memerlukan Visa Pelajar Korea (D-series). Visa ini terbagi menjadi beberapa sub-kategori, yang paling umum adalah:

  • D-2: untuk program pendidikan reguler (Sarjana, Master, Doktoral) di universitas atau institusi pendidikan tinggi.
  • D-4: untuk pelatihan bahasa Korea dan program non-gelar lainnya.

 

Persyaratan Umum Visa Studi Korea:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa di unduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan beberapa lembar pas foto terbaru (jumlahnya bisa bervariasi) ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).

 

Dokumen Pendukung dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Surat Penerimaan: Surat penerimaan (Certificate of Admission) dari universitas atau institusi pendidikan di Korea.
  2. Ijazah Terakhir: Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang di egalisir.
  3. Bukti Keuangan: Lampirkan dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial Anda atau sponsor untuk membiayai studi dan biaya hidup di Korea, seperti rekening koran 3
  4. bulan terakhir, slip gaji orang tua/sponsor, surat sponsor, atau bukti beasiswa.
  5. Rencana Studi: Jelaskan rencana studi Anda di Korea, termasuk program studi, lama studi, dan tujuan studi.

 

Dokumen Pendukung dari Pihak Pengundang (Korea – Jika Berlaku):

  • Surat Undangan: Surat undangan dari universitas atau institusi pendidikan di Korea (jika ada).

Persyaratan Tambahan (Jika Berlaku):

  • Untuk Visa D-4 (Pelatihan Bahasa): Sertifikat kemampuan bahasa Korea (TOPIK) mungkin di perlukan.
  • Untuk Program Beasiswa: Surat keterangan beasiswa dan dokumen pendukung lainnya.

 

Tips Penting:

  1. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi baik dan mudah di baca.
  2. Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa Inggris atau Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Hubungi universitas di Korea untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan visa dan dokumen yang di perlukan.
  4. Anda dapat mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang di tunjuk.
  5. Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja atau lebih.
  6. Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Cek informasi terbaru di situs web KVAC.

Sumber Informasi Resmi:

Korea Visa Application Center Jakarta: VisaForKorea
Kedutaan Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia:

 

Visa Kerja Korea (E-series)

Selanjutnya visa Kerja Korea di berikan kepada mereka yang ingin bekerja di Korea Selatan. Pemegang visa ini di izinkan tinggal di Korea Selatan selama masa kontrak kerja. Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan visa ini antara lain surat kontrak kerja dari perusahaan Korea Selatan dan sertifikat keahlian.

 

Persyaratan Visa Kerja Korea

Visa Kerja Korea (E-series) memungkinkan Anda untuk bekerja di Korea Selatan. Karena jenis pekerjaan di Korea sangat beragam, maka visa ini di bagi menjadi beberapa sub-kategori. Berikut adalah beberapa sub-kategori Visa Kerja Korea yang umum dan persyaratannya:

 

Sub-kategori Visa Kerja:

  1. E-1 (Professor): Untuk mengajar atau melakukan penelitian di universitas atau lembaga penelitian di Korea.
  2. E-3 (Researcher): Untuk melakukan penelitian di lembaga penelitian atau perusahaan di Korea.
  3. E-5 (Investor): Untuk berinvestasi di perusahaan Korea atau mendirikan bisnis baru.
  4. E-7 (Spesialis): Untuk tenaga kerja asing dengan keahlian khusus yang di butuhkan di Korea. Ini mencakup berbagai profesi, seperti insinyur, desainer, ahli IT, dll.
  5. E-9 (Non-professional Employment): Untuk pekerja non-profesional di bidang manufaktur, konstruksi, pertanian, dan perikanan.

 

Persyaratan Umum:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa di unduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan beberapa lembar pas foto terbaru (jumlahnya bisa bervariasi) ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).

 

Dokumen Pendukung dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Kontrak Kerja: Kontrak kerja dengan perusahaan di Korea yang mencantumkan posisi, gaji, dan periode kerja.
  2. Ijazah dan Transkrip Nilai: Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang di legalisir.
  3. Sertifikat Keahlian (Jika Berlaku): Sertifikat yang menunjukkan keahlian dan pengalaman kerja Anda, seperti sertifikat profesional, surat rekomendasi, portofolio, dll.
  4. Bukti Keuangan: Lampirkan dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial Anda untuk membiayai kebutuhan hidup di Korea selama masa awal bekerja, seperti rekening koran.

 

Dokumen Pendukung dari Pihak Pengundang (Korea):

  • Surat Undangan: Surat undangan dari perusahaan di Korea yang menjelaskan posisi yang di tawarkan, alasan mempekerjakan WNA, dan detail pekerjaan.
  • Dokumen Perusahaan: Fotokopi dokumen legalitas perusahaan di Korea, seperti Business Registration Certificate.

 

Persyaratan Tambahan (Bergantung pada Sub-kategori Visa):

  1. E-1 (Professor): Bukti kualifikasi akademik, seperti gelar doktor dan publikasi ilmiah.
  2. E-3 (Researcher): Proposal penelitian dan surat rekomendasi dari profesor atau peneliti di Korea.
  3. E-5 (Investor): Rencana bisnis dan bukti investasi.
  4. E-7 (Spesialis): Bukti keahlian khusus, seperti sertifikat profesional dan pengalaman kerja yang relevan.
  5. E-9 (Non-professional Employment): Mungkin memerlukan tes keterampilan dan tes kesehatan.

 

Tips Penting:

  1. Persyaratan visa kerja dapat bervariasi tergantung pada sub-kategori visa dan kebijakan imigrasi yang berlaku.
  2. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi baik dan mudah di baca.
  3. Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa Inggris atau Korea oleh penerjemah tersumpah.
  4. Hubungi Kedutaan Besar Korea atau Korea Visa Application Center untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan visa kerja.
  5. Anda dapat mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang di tunjuk.
  6. Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu lebih lama daripada visa turis.
  7. Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Cek informasi terbaru di situs web KVAC.

 

Visa Pernikahan Korea (F-6)

Visa Pernikahan Korea (F-6) adalah visa yang diberikan kepada warga negara asing yang menikah dengan warga negara Korea. Jenis Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di Korea Selatan dan memiliki hak yang hampir sama dengan warga negara Korea, kecuali hak pilih dan beberapa pembatasan lainnya.

Persyaratan Visa Pernikahan Korea (F-6)

Dokumen dari Pihak WNA:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Unduh di situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas dan halaman cap imigrasi (jika ada).
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Dari negara asal, menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.
  6. Bukti Keuangan: Menunjukkan kemampuan finansial Anda atau pasangan untuk menghidupi keluarga di Korea. Bisa berupa rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  7. Sertifikat Kesehatan: Beberapa kasus mungkin memerlukan pemeriksaan kesehatan.

 

Dokumen dari Pihak WNI:

  1. Fotokopi KTP: Fotokopi KTP pasangan (WNI).
  2. Kartu Keluarga: Fotokopi Kartu Keluarga pasangan (WNI).
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Dari kepolisian Korea, menunjukkan bahwa pasangan Anda (WNI) tidak memiliki catatan kriminal.
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab: Dari pasangan (WNI), menyatakan kesediaan untuk menanggung semua biaya hidup Anda di Korea.

 

Jenis Dokumen Pernikahan:

  • Akta Nikah: Akta nikah yang telah terdaftar di Korea dan di negara asal WNA.
  • Bukti Hubungan yang Sah: Foto-foto pernikahan, bukti komunikasi, bukti kunjungan, atau dokumen lain yang menunjukkan hubungan yang sah dan berkelanjutan.

 

Persyaratan Tambahan:

  • Kemampuan Bahasa Korea: Anda mungkin diharuskan menunjukkan kemampuan bahasa Korea melalui tes TOPIK atau wawancara.
  • Wawancara: Kedutaan atau Konsulat Korea dapat melakukan wawancara untuk menilai keabsahan hubungan pernikahan.

 

Tips Penting:

  1. Legalisasi Dokumen: Pastikan semua dokumen telah dilegalisasi oleh otoritas yang berwenang di negara asal dan Kedutaan Besar Korea di negara asal.
  2. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Kebenaran Informasi: Pastikan semua informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  4. Proses dan Waktu: Proses aplikasi visa F-6 bisa memakan waktu beberapa minggu atau bulan.
  5. Biaya: Biaya visa dapat bervariasi. Cek informasi terbaru di situs web Korea Visa Application Center.

 

Visa Kunjungan Keluarga Korea (F-1)

Visa Kunjungan Keluarga (F-1) memungkinkan Anda untuk mengunjungi anggota keluarga yang tinggal di Korea Selatan. Jenis Visa ini umumnya diberikan untuk kunjungan jangka pendek, misalnya untuk liburan, menghadiri acara keluarga, atau menjenguk keluarga yang sakit.

  Contoh Visa Jepang

Berikut persyaratan yang perlu Anda siapkan:

Dokumen dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa diunduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).
  5. Surat Keterangan Kerja: Jika Anda seorang karyawan, lampirkan surat keterangan kerja dalam bahasa Inggris yang mencantumkan jabatan, masa kerja, gaji, dan izin cuti. Sertakan juga kop surat, stempel perusahaan, dan tanda tangan atasan.
  6. Bukti Keuangan: Lampirkan dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial Anda untuk membiayai perjalanan, seperti rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  7. Bukti Akomodasi: Lampirkan bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari keluarga di Korea yang menyatakan bahwa mereka akan menyediakan akomodasi.
  8. Bukti Tiket Pesawat: Lampirkan bukti pemesanan tiket pesawat pulang pergi.
  9. Rencana Perjalanan: Buat rencana perjalanan yang merinci kegiatan Anda selama di Korea, termasuk tujuan kunjungan dan lama tinggal.

 

Dokumen dari Pihak Pengundang (Korea):

  1. Surat Undangan: Surat undangan dari keluarga di Korea yang menjelaskan hubungan keluarga, tujuan kunjungan, dan lama kunjungan.
  2. Dokumen Identitas: Fotokopi KTP atau dokumen identitas lain dari keluarga di Korea.
  3. Bukti Status Tinggal: Fotokopi visa atau izin tinggal keluarga di Korea.
  4. Bukti Hubungan Keluarga: Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga, seperti akta lahir, kartu keluarga, atau surat nikah.

 

Tips Penting:

  1. Legalisasi Dokumen: Pastikan semua dokumen telah dilegalisasi oleh otoritas yang berwenang di negara asal dan Kedutaan Besar Korea di negara asal.
  2. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Kebenaran Informasi: Pastikan semua informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  4. Proses dan Waktu: Proses aplikasi visa F-1 bisa memakan waktu beberapa hari kerja.
  5. Biaya: Biaya visa dapat bervariasi. Cek informasi terbaru di situs web Korea Visa Application Center.

 

Visa Transit Korea (B-2)

Visa Transit Korea (B-2) dibutuhkan jika kamu hanya akan singgah di Korea Selatan dalam perjalanan menuju negara lain. Jenis Visa ini memungkinkanmu untuk keluar dari bandara dan menjelajahi Korea selama transit, tetapi dengan batasan waktu tertentu.

Persyaratan Visa B-2:

Dokumen Utama:

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi lengkap dan benar. Unduh di situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas dan halaman cap imigrasi.

 

Dokumen Pendukung:

  1. Bukti Tiket Penerbangan: Tiket pesawat lanjutan ke negara tujuan akhir setelah transit di Korea. Pastikan tiket menunjukkan rute perjalanan, tanggal, dan waktu transit.
  2. Visa (Jika Diperlukan): Jika negara tujuan akhir memerlukan visa, lampirkan visa tersebut.
  3. Bukti Keuangan: Dokumen yang menunjukkan kemampuan finansial untuk membiayai akomodasi dan pengeluaran selama transit di Korea (rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor).
  4. Bukti Akomodasi: Bukti pemesanan hotel atau surat undangan dari kerabat/teman di Korea (jika menginap di luar bandara).

 

Informasi Tambahan Penting:

  1. Lama Transit: Visa Transit biasanya diberikan untuk maksimal 30 hari, tergantung kebijakan imigrasi.
  2. Tujuan Transit: Jelaskan tujuan transit Anda dengan jelas di formulir aplikasi dan saat wawancara (jika ada).
  3. Keluar Bandara: Visa B-2 memungkinkan Anda untuk keluar dari bandara selama transit.
  4. Tidak Boleh Bekerja: Visa ini tidak mengizinkan Anda untuk bekerja selama transit di Korea.

 

Tips Tambahan:

  • Periksa Persyaratan Maskapai: Beberapa maskapai memiliki persyaratan khusus untuk penumpang transit. Pastikan Anda memenuhi persyaratan tersebut.
  • Waktu Transit yang Cukup: Pastikan Anda memiliki waktu transit yang cukup untuk mengurus imigrasi dan menjelajahi Korea (jika diinginkan).
  • Kebenaran Informasi: Berikan informasi yang benar dan akurat dalam aplikasi visa.

 

Visa Working Holiday Korea (H-1)

Visa Working Holiday Korea (H-1) adalah jenis visa yang memungkinkan warga negara tertentu untuk berlibur di Korea Selatan sambil bekerja paruh waktu untuk membiayai perjalanan mereka. Program ini dirancang untuk mendorong pertukaran budaya dan saling pengertian antara Korea Selatan dan negara-negara mitra.

Sayangnya, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk Visa Working Holiday Korea (H-1).

Namun, berikut informasi umum tentang persyaratan Visa Working Holiday (H-1) jika sewaktu-waktu Indonesia sudah termasuk:

Persyaratan Umum:

  1. Kebangsaan: Memiliki kewarganegaraan dari negara yang memiliki perjanjian Working Holiday dengan Korea Selatan.
  2. Usia: Berusia antara 18 hingga 30 tahun (beberapa negara mungkin memiliki batasan usia yang berbeda).
  3. Tujuan: Tujuan utama kunjungan adalah liburan, dengan pekerjaan paruh waktu sebagai pendukung.
  4. Paspor: Memiliki paspor yang sah dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
  5. Tiket Pulang Pergi: Memiliki tiket pulang pergi atau tiket lanjutan ke negara lain.
  6. Keuangan: Memiliki dana yang cukup untuk membiayai awal tinggal di Korea.
  7. Asuransi Kesehatan: Memiliki asuransi kesehatan yang mencakup seluruh periode tinggal di Korea.
  8. Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Tidak memiliki catatan kriminal di negara asal maupun di Korea.

 

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar.
  2. Pas Foto: Siapkan beberapa lembar pas foto terbaru.
  3. Surat Pernyataan: Menyatakan tujuan kunjungan dan rencana kegiatan di Korea.
  4. Rencana Perjalanan: Sertakan rencana perjalanan (itinerary) selama di Korea.
  5. Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir atau bukti sumber dana lainnya.
  6. Asuransi Kesehatan: Polis asuransi kesehatan yang valid.

 

Informasi Tambahan:

  1. Kuota: Korea Selatan menetapkan kuota tahunan untuk setiap negara yang berpartisipasi dalam program Working Holiday.
  2. Masa Berlaku: Visa Working Holiday (H-1) biasanya berlaku selama 1 tahun.
  3. Pekerjaan: Pemegang visa H-1 diperbolehkan bekerja paruh waktu, tetapi ada batasan jenis pekerjaan yang boleh dilakukan.
  4. Perpanjangan: Visa H-1 umumnya tidak dapat diperpanjang.

 

Tips:

  • Periksa informasi terbaru di situs web Kedutaan Besar Korea atau Korea Visa Application Center di negara Anda.
  • Persiapkan semua dokumen dengan baik dan pastikan informasinya akurat.
  • Ajukan aplikasi visa jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

 

Visa Investasi Korea (D-8)

Visa Investasi Korea (D-8) dirancang untuk menarik investor asing yang ingin mendirikan atau berinvestasi di perusahaan di Korea Selatan. Jenis Visa ini menawarkan kesempatan untuk tinggal di Korea dan mengembangkan bisnis.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan Visa D-8:

Dokumen dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Unduh di situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas dan halaman cap imigrasi (jika ada).
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian: Dari negara asal, menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.
  6. Bukti Keuangan: Menunjukkan kemampuan finansial Anda untuk berinvestasi di Korea. Bisa berupa rekening koran 3 bulan terakhir, surat referensi bank, atau bukti aset.

 

Detail Dokumen Investasi:

  1. Rencana Bisnis: Dokumen yang menjelaskan secara detail rencana investasi Anda di Korea, termasuk jenis bisnis, jumlah investasi, rencana bisnis, proyeksi keuangan, dan strategi.
  2. Bukti Investasi: Bukti transfer dana investasi ke Korea atau dokumen yang menunjukkan komitmen investasi.
  3. Dokumen Perusahaan (jika berlaku): Jika Anda berinvestasi di perusahaan yang sudah ada, lampirkan dokumen perusahaan seperti akta pendirian, laporan keuangan, dan struktur
  4. kepemilikan.

 

Dokumen Tambahan:

  • Surat Rekomendasi: Surat rekomendasi dari lembaga keuangan, asosiasi bisnis, atau instansi pemerintah di Indonesia yang mendukung rencana investasi Anda.
  • Sertifikat Keahlian (jika berlaku): Jika bisnis Anda membutuhkan keahlian khusus, lampirkan sertifikat yang relevan.

 

Tips Penting:

  1. Legalisasi Dokumen: Pastikan semua dokumen telah dilegalisasi oleh otoritas yang berwenang di negara asal dan Kedutaan Besar Korea di negara asal.
  2. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Kebenaran Informasi: Pastikan semua informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  4. Proses dan Waktu: Proses aplikasi visa D-8 bisa memakan waktu beberapa minggu atau bulan.
  5. Biaya: Biaya visa dapat bervariasi. Cek informasi terbaru di situs web Korea Visa Application Center.
  6. Wawancara: Kedutaan atau Konsulat Korea dapat melakukan wawancara untuk menilai kelayakan investasi Anda.

 

Visa Jurnalistik Korea (C-1)

Visa Jurnalistik Korea (C-1) diberikan kepada jurnalis asing yang ingin meliput berita atau melakukan kegiatan jurnalistik di Korea Selatan. Jenis Visa ini memungkinkan jurnalis untuk tinggal dan bekerja di Korea selama periode tertentu.

Berikut persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan Visa C-1:

 

Dokumen dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Unduh di situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas dan halaman cap imigrasi (jika ada).
  5. Surat Keterangan Kerja: Surat keterangan dari perusahaan media di Indonesia yang menyatakan bahwa Anda adalah jurnalis yang ditugaskan untuk meliput berita di Korea. Surat
  6. harus mencantumkan jabatan, masa kerja, dan tujuan kunjungan ke Korea.
  7. Bukti Keuangan: Menunjukkan kemampuan finansial Anda atau perusahaan media untuk membiayai perjalanan dan tinggal di Korea. Bisa berupa rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  8. Rencana Liputan: Jelaskan secara detail rencana liputan Anda di Korea, termasuk topik liputan, lokasi, dan narasumber.
  Jasa Urus Visa Bangladesh

 

Jenis Dokumen dari Pihak Pengundang (Korea – Jika Berlaku):

  • Surat Undangan: Surat undangan dari instansi atau individu di Korea yang akan diliput atau yang memfasilitasi liputan Anda.

 

Dokumen Tambahan:

  1. Kartu Pers: Fotokopi kartu pers yang sah.
  2. Contoh Karya Jurnalistik: Contoh artikel, foto, atau video yang pernah Anda publikasikan.
  3. Surat Izin Liputan (Jika Diperlukan): Jika liputan Anda melibatkan instansi pemerintah atau lokasi tertentu, Anda mungkin memerlukan surat izin liputan.

 

Tips Penting:

  1. Legalisasi Dokumen: Pastikan semua dokumen telah dilegalisasi oleh otoritas yang berwenang di negara asal dan Kedutaan Besar Korea di negara asal.
  2. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Kebenaran Informasi: Pastikan semua informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  4. Proses dan Waktu: Proses aplikasi visa C-1 bisa memakan waktu beberapa minggu.
  5. Biaya: Biaya visa dapat bervariasi. Cek informasi terbaru di situs web Korea Visa Application Center.
  6. Wawancara: Kedutaan atau Konsulat Korea dapat melakukan wawancara untuk menilai tujuan dan kegiatan jurnalistik Anda.

 

Visa Agama Korea (C-4)

Visa Agama Korea (C-4) diperuntukkan bagi individu yang ingin melakukan kegiatan keagamaan di Korea Selatan. Ini bisa termasuk kegiatan seperti:

  1. Misionaris: Melakukan kegiatan misionaris atau penyebaran agama.
  2. Pekerja Agama: Bekerja di organisasi keagamaan di Korea.
  3. Studi Agama: Mengikuti program studi agama di institusi keagamaan di Korea.
  4. Kegiatan Keagamaan Lainnya: Menghadiri konferensi keagamaan, retret, atau kegiatan keagamaan lainnya.

 

Persyaratan Visa C-4:

Dokumen dari Pihak Pemohon (Indonesia):

  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Unduh di situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: 1 lembar pas foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas dan halaman cap imigrasi (jika ada).
  5. Surat Keterangan dari Organisasi Keagamaan di Indonesia: Surat yang menyatakan bahwa Anda adalah anggota organisasi keagamaan dan menjelaskan tujuan kegiatan keagamaan Anda di Korea.
  6. Bukti Keuangan: Menunjukkan kemampuan finansial Anda atau organisasi keagamaan untuk membiayai perjalanan dan tinggal di Korea. Bisa berupa rekening koran 3 bulan terakhir, slip gaji, atau surat sponsor.
  7. Rencana Kegiatan: Jelaskan secara detail rencana kegiatan keagamaan Anda di Korea, termasuk tujuan, lama tinggal, dan organisasi keagamaan yang akan dikunjungi.

 

Dokumen dari Pihak Pengundang (Korea):

  • Surat Undangan: Surat undangan dari organisasi keagamaan di Korea yang menjelaskan tujuan kunjungan, lama tinggal, dan detail kegiatan keagamaan Anda.
  • Dokumen Organisasi: Fotokopi dokumen legalitas organisasi keagamaan di Korea.

 

Tips Penting:

  1. Legalisasi Dokumen: Pastikan semua dokumen telah dilegalisasi oleh otoritas yang berwenang di negara asal dan Kedutaan Besar Korea di negara asal.
  2. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen harus diterjemahkan ke dalam bahasa Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Kebenaran Informasi: Pastikan semua informasi yang diberikan adalah benar dan akurat.
  4. Proses dan Waktu: Proses aplikasi visa C-4 bisa memakan waktu beberapa minggu.
  5. Biaya: Biaya visa dapat bervariasi. Cek informasi terbaru di situs web Korea Visa Application Center.
  6. Wawancara: Kedutaan atau Konsulat Korea dapat melakukan wawancara untuk menilai tujuan dan kegiatan keagamaan Anda.

 

Visa Tinggal Korea

Visa Tinggal Korea di berikan kepada mereka yang ingin tinggal di Korea Selatan dalam jangka waktu yang panjang. Selanjutnya visa ini di berikan untuk beberapa kategori, seperti visa pasangan, visa keluarga, dan visa residensi. Dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan visa ini tergantung pada jenis visa yang di minta.

Persyaratan Visa Tinggal Korea

Visa Tinggal Korea memungkinkan warga negara asing untuk tinggal di Korea Selatan dalam jangka waktu yang lebih lama, biasanya lebih dari 90 hari. Jenis visa ini dirancang untuk berbagai tujuan, seperti bekerja, belajar, menikah dengan warga negara Korea, atau tinggal bersama keluarga.

Berikut adalah beberapa jenis Visa Tinggal Korea dan persyaratan umumnya:

 

Jenis-jenis Visa Tinggal:

Visa Kerja (E-series):

  1. E-1 (Professor): Untuk mengajar atau melakukan penelitian di universitas.
  2. E-3 (Researcher): Untuk melakukan penelitian di lembaga penelitian.
  3. E-5 (Investor): Untuk berinvestasi di perusahaan Korea atau mendirikan bisnis.
  4. E-7 (Spesialis): Untuk tenaga kerja asing dengan keahlian khusus.
  5. E-9 (Non-professional Employment): Untuk pekerja non-profesional.

 

Visa Pelajar (D-series):

  1. D-2 (Regular Educational Program): Untuk program pendidikan reguler (Sarjana, Master, Doktoral).
  2. D-4 (General Training): Untuk pelatihan bahasa Korea dan program non-gelar.

 

Tipe Visa Pernikahan (F-6): Untuk warga negara asing yang menikah dengan warga negara Korea.

Visa Kunjungan Keluarga (F-1): Untuk mengunjungi keluarga yang tinggal di Korea.

Visa Orang Tua Warga Negara Korea (F-1-5): Untuk orang tua warga negara Korea.

Persyaratan Umum:
  1. Paspor Asli: Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Korea.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Isi formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar. Formulir ini bisa diunduh dari situs web Korea Visa Application Center.
  3. Pas Foto: Siapkan beberapa lembar pas foto terbaru (jumlahnya bisa bervariasi) ukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang putih.
  4. Fotokopi Paspor: Sertakan fotokopi halaman identitas paspor dan halaman yang berisi cap imigrasi (jika ada).

 

Dokumen Pendukung:

Dokumen pendukung yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada jenis visa yang diajukan. Beberapa dokumen yang mungkin dibutuhkan antara lain:

  1. Surat Undangan: Dari perusahaan, universitas, atau keluarga di Korea.
  2. Kontrak Kerja: Untuk visa kerja.
  3. Surat Penerimaan: Dari universitas untuk visa pelajar.
  4. Akta Nikah: Untuk visa pernikahan.
  5. Bukti Keuangan: Untuk menunjukkan kemampuan finansial Anda atau sponsor untuk membiayai tinggal di Korea.
  6. Bukti Akomodasi: Untuk menunjukkan tempat tinggal Anda selama di Korea.

 

Tips Penting:

  1. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi baik dan mudah dibaca.
  2. Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa Inggris atau Korea oleh penerjemah tersumpah.
  3. Hubungi Kedutaan Besar Korea atau Korea Visa Application Center untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan visa tinggal.
  4. Anda dapat mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang ditunjuk.
  5. Proses aplikasi visa biasanya memakan waktu lebih lama daripada visa turis.
  6. Biaya visa dapat berubah sewaktu-waktu. Cek informasi terbaru di situs web KVAC.

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Visa Korea

Mendapatkan visa Korea memang membutuhkan persiapan yang matang. Tapi jangan khawatir, aku akan bantu jelaskan langkah-langkahnya agar prosesnya lebih mudah:

Tentukan Jenis Visa:

Hal pertama dan yang paling penting adalah menentukan jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjunganmu ke Korea Selatan. Apakah untuk berlibur (C-3-9), bekerja (E-series), belajar (D-series), menikah (F-6), mengunjungi keluarga (F-1), atau transit (B-2). Setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda.

 

Persiapkan Dokumen:

Setelah menentukan jenis visa, kumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen lengkap, asli, masih berlaku, dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris atau Korea oleh penerjemah tersumpah. Kamu bisa melihat persyaratan dokumen untuk setiap jenis visa di situs web Korea Visa Application Center atau bertanya langsung ke Kedutaan Besar Korea.

Isi Formulir Aplikasi:

Unduh formulir aplikasi visa dari situs web Korea Visa Application Center dan isi dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang kamu berikan akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung.

 

Ajukan Visa:

  • Kamu bisa mengajukan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) di Jakarta atau melalui agen perjalanan yang ditunjuk.
  • KVAC: Jika memilih KVAC, kamu perlu membuat janji temu online terlebih dahulu melalui situs web mereka. Pada hari janji temu, datang ke KVAC dengan membawa semua dokumen persyaratan.
  • Agen Perjalanan: Jika menggunakan agen perjalanan, mereka akan membantumu dalam proses pengisian formulir, pengumpulan dokumen, dan pengajuan visa.

Bayar Biaya Visa:

Biaya visa bervariasi tergantung jenis visa. Bayar biaya visa sesuai dengan instruksi dari KVAC atau agen perjalanan.

 

Tunggu Proses Visa:

Setelah mengajukan visa, tunggu proses pemeriksaan dokumen oleh Kedutaan Besar Korea. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 6 hari kerja, tetapi bisa lebih lama tergantung jenis visa dan jumlah aplikasi.

Ambil Visa:

Jika visa disetujui, kamu akan diberitahu untuk mengambil paspor dan visa di KVAC atau agen perjalanan.

Tips Tambahan:

  1. Periksa Informasi Terbaru: Persyaratan dan prosedur visa dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru di situs web KVAC atau Kedutaan Besar Korea sebelum mengajukan aplikasi.
  2. Jujur dan Transparan: Berikan informasi yang benar dan akurat dalam aplikasi visa.
  3. Persiapkan Dokumen dengan Baik: Pastikan semua dokumen lengkap dan terorganisir dengan rapi.
  4. Ajukan Visa Jauh-Jauh Hari: Jangan menunggu sampai mendekati tanggal keberangkatan untuk mengajukan visa.

 

Berapa Lama Proses Pengajuan Visa Korea?

Proses pengajuan Visa Korea membutuhkan waktu yang berbeda-beda tergantung pada jenis visa yang di minta dan negara asal pemohon. Biasanya, proses pengajuan Visa Korea memakan waktu antara 5 hingga 10 hari kerja. Namun, terkadang proses pengajuan bisa memakan waktu lebih lama jika ada dokumen tambahan yang di perlukan.

 

Biaya Visa Korea

Selanjutnya biaya Visa Korea bervariasi tergantung pada jenis visa yang di minta dan negara asal pemohon. Selanjutnya biaya pengajuan visa bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun, biaya pengajuan visa biasanya berkisar antara 50 hingga 80 dolar AS.

 

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor