Daftar Paspor Online Di Jakarta Timur

Adi

Updated on:

Daftar Paspor Online Di Jakarta Timur
Direktur Utama Jangkar Goups

Daftar Paspor Online Di Jakarta Timur

Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah di Jakarta yang memiliki banyak warga yang beragam. Mereka memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, termasuk dalam hal pengurusan dokumen perjalanan, seperti paspor. Jadi, untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan paspor, Pemerintah Kota Jakarta Timur menyediakan layanan paspor online. Berikut adalah daftar paspor online di Jakarta Timur:

Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur

Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur merupakan tempat pengurusan paspor online yang paling umum di kunjungi oleh warga Jakarta Timur. Selain itu, Kantor ini terletak di Jalan Pemuda No. 118, Rawamangun, Jakarta Timur. Warga bisa mengakses layanan paspor online di kantor ini melalui website resmi imigrasi (www.imigrasi.go.id). Untuk pengurusan paspor online, warga harus membuat akun terlebih dahulu dan mengisi formulir secara lengkap. E Pasport Jakarta Utara 2024 – Informasi, Persyaratan

  Dokumen Untuk E Pasport

Prosedur Pengurusan Paspor Online Di Jakarta Timur

Prosedur Pengurusan Paspor Online Di Jakarta Timur

Prosedur pengurusan paspor online di Jakarta Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur meliputi:1. Membuat akun di website resmi imigrasi (www.imigrasi.go.id).2. Mengisi formulir pengurusan paspor online secara lengkap.3. Selanjutnya, Membayar biaya pengurusan paspor online.4. Kemudian, Mengunggah foto dan dokumen yang di minta.5. Menunggu proses verifikasi dan pengiriman paspor.

Biaya Pengurusan Paspor Online Di Jakarta Timur

Biaya pengurusan paspor online di Jakarta Timur tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan. Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor online di Jakarta Timur:- Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000- Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000- Paspor diplomatik: Gratis- Paspor dinas: Rp655.000

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pengurusan Paspor Online

Dokumen yang di butuhkan untuk pengurusan paspor online di Jakarta Timur meliputi:1. KTP asli dan fotokopi2. Selanjutnya, Kartu keluarga asli dan fotokopi3. Surat nikah asli dan fotokopi (bagi yang sudah menikah)4. Akta kelahiran asli dan fotokopi (bagi yang belum menikah dan belum memiliki KTP)5. Kemudian, Surat keterangan penghasilan (jika di butuhkan)

  Unit Layanan Paspor Mediterania Gajah Mada 2024

Waktu Pengurusan Paspor Online

Waktu pengurusan paspor online di Jakarta Timur tergantung pada jumlah pendaftar dan tingkat kesulitan dalam verifikasi dokumen. Namun, biasanya proses pengurusan paspor online memakan waktu antara 3 hingga 7 hari kerja setelah semua dokumen terverifikasi.

Alamat Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur

Jadi, untuk warga Jakarta Timur yang ingin mengurus paspor online melalui Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur, alamat kantor tersebut adalah:Jalan Pemuda No. 118, Rawamangun, Jakarta Timur.Telepon: (021) 4892088Email: [email protected]

Daftar Paspor Online Di Jakarta Timur

Maka dengan adanya layanan paspor online di Jakarta Timur, warga bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus paspor mereka. Kantor Imigrasi Kelas II Jakarta Timur menjadi tempat pengurusan paspor online yang paling umum di kunjungi oleh warga Jakarta Timur. Namun, sebelum mengurus paspor online di Jakarta Timur, warga harus mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dengan lengkap.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Aplikasi Online Paspor 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor