Pendahuluan – Jenis Perizinan di OSS
OSS atau Online Single Submission adalah sistem perizinan yang . Di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha. Dalam OSS, terdapat beberapa jenis perizinan yang dapat di urus oleh pelaku usaha dengan cepat dan mudah. Berikut adalah jenis perizinan di OSS:
SIUP – Jenis Perizinan di OSS
SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan adalah perizinan yang . Di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP dapat di lakukan secara online dan cepat.
TDP – Jenis Perizinan di OSS
TDP atau Tanda Daftar Perusahaan adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan TDP dapat di lakukan secara online dan cepat.
HO – Jenis Perizinan di OSS
HO atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan bangunan di lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam OSS, pengajuan HO dapat di lakukan secara online dan cepat.
IMB – Jenis Perizinan di OSS
IMB atau Izin Mendirikan Bangunan adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan konstruksi dan lingkungan. Dalam OSS, pengajuan IMB dapat di lakukan secara online dan cepat.
API – Jenis Perizinan di OSS
API atau Angka Pengenal Importir adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan impor. Dalam OSS, pengajuan API dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUJPT – Jenis Perizinan di OSS
SIUJPT atau Surat Izin Usaha Jasa Pengiriman Tertentu adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha jasa pengiriman telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUJPT dapat di lakukan secara online dan cepat.
IUI – Jenis Perizinan di OSS
IUI atau Izin Usaha Industri adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha industri telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan IUI dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUKK
SIUKK atau Surat Izin Usaha Kepabeanan Khusus adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan kepabeanan khusus. Dalam OSS, pengajuan SIUKK dapat di lakukan secara online dan cepat.
API-P
API-P atau Angka Pengenal Importir Produsen adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan impor produk hasil produksi sendiri. Dalam OSS, pengajuan API-P dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUP-MB
SIUP-MB atau Surat Izin Usaha Perdagangan Mikro dan Kecil Berbasis Masjid adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha perdagangan mikro dan kecil berbasis masjid telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP-MB dapat di lakukan secara online dan cepat.
SPPKP
SPPKP atau Surat Pengantar Perizinan Pengolahan Kayu adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengolahan kayu. Dalam OSS, pengajuan SPPKP dapat di lakukan secara online dan cepat.
IKL
IKL atau Izin Kegiatan Lintas Batas adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha telah terdaftar dan memiliki izin untuk melakukan kegiatan lintas batas. Dalam OSS, pengajuan IKL dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUP-P
SIUP-P atau Surat Izin Usaha Perdagangan Pusat Perbelanjaan adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha dalam pusat perbelanjaan telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP-P dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUP-K
SIUP-K atau Surat Izin Usaha Perdagangan Kios adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha dalam kios telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP-K dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUP-MPP
SIUP-MPP atau Surat Izin Usaha Perdagangan Mikro dan Kecil Produk Pertanian adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha perdagangan mikro dan kecil produk pertanian telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP-MPP dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUP-OP
SIUP-OP atau Surat Izin Usaha Perdagangan Online Pemula adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha perdagangan online pemula telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUP-OP dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUPL
SIUPL atau Surat Izin Usaha Penyelenggaraan Lapangan adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha penyelenggara lapangan telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Dalam OSS, pengajuan SIUPL dapat di lakukan secara online dan cepat.
SIUPB
SIUPB atau Surat Izin Usaha Penyelenggaraan Bimbingan Belajar adalah perizinan yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa suatu usaha penyelenggara bimbingan belajar telah terdaftar dan memiliki izin untuk beroperasi. Sehingga Dalam OSS, pengajuan SIUPB dapat di lakukan secara online dan cepat.
Jenis Perizinan di OSS Jangkar Groups
Selanjutnya Dalam OSS, terdapat banyak jenis perizinan yang dapat di urus oleh pelaku usaha dengan cepat dan mudah. Dengan menggunakan OSS, pelaku usaha dapat mempercepat proses perizinan sehingga dapat lebih fokus pada pengembangan bisnisnya. Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengetahui jenis perizinan di OSS dan cara mengurusnya secara online. Direktur Pelayanan Perizinan BPKM
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups