Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan online yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah proses pengurusan perizinan. Dengan menggunakan sistem ini, pengusaha dapat mengurus perizinan usaha secara cepat dan mudah tanpa harus datang ke kantor pemerintahan terkait. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengisi perizinan online OSS:
Mendaftar Akun OSS – Cara Mengisi Perizinan
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mendaftarkan akun OSS. Caranya cukup mudah, pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi OSS di oss.go.id dan mengikuti instruksi pendaftaran yang tertera di situs tersebut. Jangan lupa untuk menyimpan username dan password akun OSS dengan baik agar tidak lupa.
Pilih Jenis Izin Usaha – Cara Mengisi Perizinan
Setelah berhasil login ke akun OSS, pengguna akan di arahkan ke halaman dashboard OSS. Pada halaman ini, pengguna di minta untuk memilih jenis izin usaha yang ingin di ajukan. Beberapa jenis izin usaha yang dapat di ajukan melalui OSS antara lain izin industri, izin perdagangan, izin jasa, dan lain-lain. Pilih jenis izin usaha yang sesuai dengan usaha yang akan di jalankan.
Isi Data Perusahaan – Cara Mengisi Perizinan
Setelah memilih jenis izin usaha, pengguna di minta untuk mengisi data perusahaan seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan lain-lain. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap. Jika ada data yang kurang jelas atau salah, OSS dapat mereject pengajuan izin usaha Anda.
Unggah Dokumen Pendukung – Cara Mengisi Perizinan
Setelah mengisi data perusahaan, pengguna di minta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti akta pendirian perusahaan, surat keterangan domisili perusahaan, izin lingkungan, dan lain-lain. Pastikan dokumen yang di unggah memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan persyaratan yang sudah di tetapkan oleh OSS. Jika dokumen yang di unggah tidak memenuhi persyaratan, pengajuan izin usaha Anda dapat di tolak.
Bayar Biaya Perizinan – Cara Mengisi Perizinan
Selanjutnya Setelah mengunggah dokumen pendukung, pengguna di minta untuk membayar biaya perizinan yang sesuai dengan jenis izin usaha yang di ajukan. Sehingga Biaya perizinan dapat di bayarkan melalui transfer bank atau menggunakan kartu kredit. Setelah pembayaran berhasil di lakukan, pengguna akan mendapatkan nomor registrasi izin usaha yang harus di simpan dengan baik.
Tunggu Persetujuan OSS
Selanjutnya Setelah melakukan semua tahapan di atas, pengguna hanya perlu menunggu persetujuan dari OSS. Maka Jika dokumen dan data yang di unggah sudah sesuai dengan persyaratan, pengajuan izin usaha akan di setujui dan nomor registrasi izin usaha akan di terbitkan oleh OSS. Namun, jika ada dokumen atau data yang kurang jelas atau salah, pengguna akan di minta untuk mengoreksi dokumen atau data tersebut.
Cetak Izin Usaha
Maka Setelah pengajuan izin usaha di setujui, pengguna dapat mencetak izin usaha yang sudah di terbitkan oleh OSS. Selanjutnya Izin usaha ini harus di simpan dengan baik dan di tampilkan di tempat usaha yang mudah terlihat. Jangan lupa untuk memperbarui izin usaha jika ada perubahan data atau dokumen yang sudah di unggah sebelumnya.
Selanjutnya Dengan mengikuti panduan di atas, pengusaha dapat mengisi perizinan online OSS dengan mudah dan cepat. Namun, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang sudah di tetapkan oleh OSS agar pengajuan izin usaha Anda dapat di setujui dengan mudah oleh OSS. Oleh karena itu Selamat mencoba! PP Perizinan Berbasis Risiko
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups