Visa Kerja TKA Di Indonesia

Adi

Updated on:

Visa Kerja TKA Di Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa Itu Visa Kerja TKA?

Apa Itu Visa Kerja TKA?

Visa kerja TKA adalah izin yang di perlukan oleh orang asing yang ingin bekerja di Indonesia sebagai tenaga kerja asing. Visa ini di keluarkan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi dan memiliki masa berlaku tertentu.

Persyaratan Visa Kerja TKA

Untuk mendapatkan visa kerja TKA di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku minimal 18 bulan
  • Surat izin bekerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Surat pernyataan dari sponsor atau perusahaan tempat bekerja
  • Selanjutnya surat rekomendasi dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal
  • Selanjutnya surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal
  Memperoleh Visa Kerja Kanada dan Kemitraan Bisnis

Visa TKI Arab Saudi: Syarat, Prosedur, dan Pengalaman

Prosedur Visa Kerja TKA

Prosedur Visa Kerja TKA

Prosedur untuk mendapatkan visa kerja TKA di Indonesia terdiri dari beberapa langkah, yaitu:

  1. Mengajukan permohonan visa kerja TKA ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal
  2. Memperoleh surat rekomendasi dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara asal
  3. Mengajukan permohonan visa kerja TKA ke Di rektorat Jenderal Imigrasi di Indonesia
  4. Selanjutnya melengkapi persyaratan visa kerja TKA yang telah di tentukan oleh Di rektorat Jenderal Imigrasi
  5. Selanjutnya membayar biaya visa kerja TKA

Tipe Visa Kerja TKA

Terdapat beberapa tipe visa kerja TKA yang dapat di pilih, di antaranya:

  • Visa Kunjungan Kerja
  • Visa Tinggal Terbatas
  • Selanjutnya visa Tinggal Terbatas Kegiatan Penunjang
  • Selanjutnya visa Tinggal Terbatas Investasi

Visa Kunjungan Kerja

Visa Kunjungan Kerja di berikan untuk kegiatan bisnis atau kunjungan kerja di Indonesia selama maksimal 60 hari. Selanjutnya visa ini hanya dapat di perpanjang satu kali dengan masa berlaku total maksimal 120 hari.

  Visa Kerja China di Energi dan Lingkungan

Visa Tinggal Terbatas

Visa Tinggal Terbatas di berikan untuk kegiatan kerja yang bersifat jangka panjang di Indonesia. Selanjutnya visa ini memiliki masa berlaku minimal 6 bulan dan maksimal 2 tahun, tergantung pada jenis pekerjaan dan masa kontrak kerja.

Visa Tinggal Terbatas Kegiatan Penunjang

Jadi visa Tinggal Terbatas Kegiatan Penunjang di berikan untuk kegiatan kerja yang bersifat sementara atau penunjang, seperti pelatihan atau pemeliharaan peralatan. Selanjutnya visa ini memiliki masa berlaku maksimal 6 bulan dan tidak dapat diperpanjang.

Visa Tinggal Terbatas Investasi

Jadi visa Tinggal Terbatas Investasi di berikan untuk orang asing yang ingin berinvestasi dan menjadi pemilik saham di perusahaan di Indonesia. Selanjutnya visa ini memiliki masa berlaku minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun.

Biaya Visa Kerja TKA

Biaya visa kerja TKA tergantung pada jenis visa dan negara asal pemohon. Selanjutnya biaya biasanya mencakup biaya pengolahan permohonan, biaya surat rekomendasi, dan biaya visa. Selanjutnya biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Sanksi bagi TKA yang Melanggar Peraturan Visa Kerja

TKA yang melanggar peraturan visa kerja di Indonesia dapat di kenakan sanksi, antara lain:

  • Pemutusan kontrak kerja oleh pihak perusahaan
  • Pengusiran dari Indonesia
  • Selanjutnya pembatasan masa depan untuk bekerja di Indonesia
  • Selanjutnya denda atau tindakan hukum lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia
  Prosedur Aplikasi Visa Belanda

Kesimpulan

Mendapatkan visa kerja TKA di Indonesia membutuhkan persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi dengan benar. Pastikan Anda memperoleh visa yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan memiliki visa kerja TKA yang sah, Anda dapat bekerja secara legal dan aman di Indonesia.

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor