Apa itu Kitas PMA?
Kitas PMA adalah izin tinggal khusus untuk pemegang saham perusahaan asing yang ingin membuka usaha di Indonesia. Kitas PMA atau Kartu Izin Tinggal Terbatas Penanam Modal Asing ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan diperuntukkan bagi pemegang saham perusahaan yang memiliki kepemilikan saham lebih dari 25%.
Kenapa Penting untuk Memiliki Kitas PMA?
Memiliki Kitas penting bagi pemegang saham perusahaan asing yang ingin membuka usaha di Indonesia. Dengan memiliki Kitas PMA, pemegang saham dapat tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal selama izin tinggal berlaku. Selain itu, Kitas juga merupakan syarat utama untuk mendapatkan izin usaha dan melakukan bisnis di Indonesia.
Prosedur dan Persyaratan untuk Memperoleh Kitas PMA
Prosedur untuk memperoleh PMA cukup sederhana. Pemohon harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti paspor, izin usaha, surat pernyataan kepemilikan saham, dan sertifikat pendidikan. Selain itu, pemohon juga harus melunasi biaya administrasi dan mematuhi aturan yang berlaku.
Manfaat Memiliki Kitas PMA
Memiliki Kitas PMA memiliki banyak manfaat. Selain memungkinkan pemegang saham untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia, Kitas juga memudahkan proses perizinan usaha. Dalam hal ini, Kitas dapat mempercepat proses perizinan usaha dan meminimalisir biaya yang harus di keluarkan.
Kesimpulan – Kitas PMA
Memiliki Kitas adalah kunci bagi pemegang saham perusahaan asing yang ingin membuka usaha di Indonesia. Dengan memiliki Kitas, pemegang saham dapat tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal selama izin tinggal berlaku. Selain itu, Kitas juga memudahkan proses perizinan usaha dan meminimalisir biaya yang harus di keluarkan. Jadi, bagi pemegang saham perusahaan asing yang ingin memulai bisnis di Indonesia, memiliki Kitas adalah suatu keharusan. PTSP BPKM RI
Bagaimana caranya?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups