Harga Pengurusan Paspor

Pengertian Paspor

Harga Pengurusan Paspor – Paspor adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk memperbolehkan seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor biasanya berisi informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan kewarganegaraan.

Proses Pengurusan Paspor

Selanjutnya, Proses pengurusan paspor dapat di lakukan di kantor imigrasi yang telah di tunjuk oleh pemerintah. Oleh karena itu, Prosedur yang harus di ikuti meliputi pengisian formulir, pemilihan jenis paspor, dan pembayaran biaya.

  Jasa Urus Paspor Di Surabaya 2023

Jenis Paspor

Terdapat beberapa jenis paspor yang dapat di pilih, seperti paspor biasa, paspor dinas, dan paspor diplomatik. Masing-masing jenis paspor memiliki kepentingan dan harga yang berbeda-beda.

Harga Pengurusan Paspor Biasa

Untuk pengurusan paspor biasa, biaya yang harus di keluarkan tergantung pada keperluan paspor tersebut. Oleh karena itu, Jika paspor di butuhkan untuk perjalanan biasa, biaya yang harus di keluarkan lebih murah di bandingkan jika paspor dibutuhkan untuk perjalanan darurat.

Biaya Pengurusan Paspor Dinas

Sedangkan untuk pengurusan paspor dinas, biaya yang harus di keluarkan akan di tanggung oleh instansi atau organisasi yang membutuhkan paspor tersebut. Namun, jika ada tambahan biaya seperti pengiriman paspor, biaya tersebut harus di tanggung oleh pemohon paspor.

Biaya Pengurusan Paspor Diplomatik

Maka untuk pengurusan paspor diplomatik, biaya yang harus di keluarkan di tanggung oleh pemerintah Indonesia. Namun, jika ada biaya tambahan seperti pengiriman paspor, biaya tersebut harus di tanggung oleh pemohon paspor.

Kenaikan Harga Pengurusan Paspor

Jadi, sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menaikkan harga pengurusan paspor. Kenaikan harga ini di lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas paspor yang di berikan.

  Cermati Paspor Online: Mudah dan Cepat!

Biaya Pengurusan Paspor 2021

Berikut adalah rincian biaya pengurusan paspor untuk tahun 2021:- Paspor biasa dengan waktu pengurusan 10 hari kerja memiliki biaya sebesar Rp355.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp405.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.- Paspor biasa dengan waktu pengurusan 3 hari kerja memiliki biaya sebesar Rp655.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp705.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.- Paspor biasa dengan waktu pengurusan 1 hari kerja memiliki biaya sebesar Rp1.355.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp1.405.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.- Paspor dinas memiliki biaya sebesar Rp655.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp705.000 untuk wilayah luar Jawa-Bali.- Paspor diplomatik memiliki biaya sebesar Rp55.000 yang di tanggung oleh pemerintah Indonesia.

Kesimpulan

Pengurusan paspor adalah proses yang penting bagi seseorang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Biaya pengurusan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan waktu pengurusan yang di pilih. Pastikan untuk mempersiapkan biaya yang cukup dan mengikuti prosedur yang benar agar proses pengurusan paspor berjalan lancar.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Arti Warna Paspor Indonesia

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin