Pengenalan – Persyaratan Perpanjangan Paspor Online
Persyaratan Perpanjangan Paspor Online – Paspor adalah dokumen penting yang di perlukan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor harus di perpanjang jika masa berlakunya telah habis. Dalam era digital seperti sekarang, perpanjangan paspor dapat di lakukan secara online untuk memudahkan warga negara Indonesia.
Persyaratan Umum – Persyaratan Perpanjangan Paspor Online
Untuk melakukan perpanjangan paspor online, terdapat persyaratan umum yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki paspor lama. Kedua, paspor lama tidak rusak atau hilang. Ketiga, pemohon harus memiliki kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP atau Kartu Keluarga. Keempat, pemohon harus memiliki akun di situs web Imigrasi.
Prosedur Perpanjangan Paspor Online
Langkah pertama dalam melakukan perpanjangan paspor online adalah dengan mengunjungi situs web Imigrasi. Setelah itu, masuk ke akun dan isi formulir perpanjangan paspor dengan informasi yang di perlukan. Informasi yang di minta meliputi nama lengkap, nomor paspor lama, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.Setelah mengisi formulir, unggah foto wajah terbaru dan foto dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga. Pastikan bahwa foto wajah yang di unggah sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh Imigrasi.Setelah itu, lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui transfer bank atau layanan e-wallet yang di sediakan. Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan tempat penerbitannya.Setelah pembayaran berhasil di lakukan, cetak formulir perpanjangan paspor dan bukti pembayaran. Selanjutnya, antar dokumen ke kantor Imigrasi terdekat untuk di proses.
Persyaratan Khusus – Persyaratan Perpanjangan Paspor Online
Selain umum, terdapat persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk melakukan paspor online. Pertama, paspor yang akan di perpanjang harus jenis paspor biasa dan bukan paspor di plomatik atau dinas. Kedua, pemohon harus berada di dalam negeri saat melakukan perpanjangan paspor.
Waktu Pemrosesan
Setelah dokumen di terima oleh Imigrasi, waktu pemrosesan perpanjangan paspor online biasanya memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Namun, waktu pemrosesan ini dapat berbeda-beda tergantung pada jumlah permohonan yang di terima oleh Imigrasi pada saat itu.
Kesimpulan Persyaratan Perpanjangan Paspor Online
Dengan melakukan perpanjangan paspor online, prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah. Namun, pemohon harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah di tetapkan. Pastikan juga untuk mengikuti prosedur dengan benar dan mengunggah foto yang sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh Imigrasi. Dalam waktu 2-3 minggu, pemohon akan menerima paspor baru yang telah di perpanjang. Baca Juga: Paspor Singapore 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups