Cara Pengurusan Paspor Baru

Adi

Updated on:

Cara Pengurusan Paspor Baru
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Paspor?

Cara Pengurusan Paspor Baru – Paspor adalah dokumen perjalanan yang di keluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk pemegangnya yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kebutuhan Paspor Baru

Jadi, untuk memperoleh paspor baru, terdapat beberapa kebutuhan yang harus di penuhi:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Selanjutnya, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukum
  4. Kemudian, Tidak sedang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Langkah-langkah Pengurusan Paspor Baru

Berikut adalah langkah-langkah untuk pengurusan paspor baru:

    1. Pendaftaran di Kantor Imigrasi

Untuk melakukan pendaftaran, kunjungi kantor Imigrasi terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

      • Fotokopi KTP dan NIK
      • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
      • Surat keterangan dari desa/kelurahan untuk pemohon yang belum mempunyai KTP
      • Surat keterangan dari Instansi/Lembaga untuk pemohon yang berprofesi sebagai TNI, POLRI, ASN, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan lain-lain
      • Bukti pembayaran
  Baju Untuk Foto Paspor 2024

Setelah selesai melakukan pendaftaran, pemohon akan di berikan nomor antrian oleh petugas.

    1. Pemeriksaan Administrasi

Setelah nomor antrian di panggil, pemohon akan di lakukan pemeriksaan administrasi oleh petugas. Pemeriksaan administrasi meliputi validasi dokumen dan pemeriksaan sidik jari. Setelah itu, pemohon di berikan formulir pengajuan paspor.

    1. Pembayaran Biaya Paspor

Setelah formulir pengajuan paspor selesai, pemohon harus membayar biaya paspor sesuai dengan kategori paspor yang di miliki. Kategori paspor terdiri dari paspor biasa, paspor diplomatik, dan paspor dinas. Pembayaran biaya dapat di lakukan melalui bank atau melalui internet banking.

    1. Proses Perekaman Data

Selanjutnya, Setelah pembayaran biaya selesai, pemohon akan di lakukan proses perekaman data oleh petugas. Oleh karena itu, Perekaman data meliputi pengambilan foto dan sidik jari. Proses ini di lakukan untuk memastikan identitas pemohon yang akan di cantumkan dalam paspor.

    1. Pengambilan Paspor

Kemudian, Setelah proses perekaman data selesai, pemohon akan di berikan surat tanda terima paspor (STTP). Oleh karena itu, STTP tersebut dapat di gunakan untuk mengambil paspor pada hari yang telah di tentukan. Pemohon harus membawa STTP dan KTP asli pada saat pengambilan paspor.

  SKK Untuk Perpanjang Paspot 2024

Waktu Pengurusan Paspor

Waktu pengurusan paspor baru dapat bervariasi tergantung pada kantor Imigrasi yang di pilih dan waktu proses pemeriksaan administrasi. Biasanya, waktu pengurusan paspor baru dapat memakan waktu 3-7 hari kerja.

Cara Pengurusan Paspor Baru

Proses pengurusan paspor baru memerlukan persyaratan yang harus di penuhi dan langkah-langkah yang harus di ikuti. Oleh karena itu, Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar, proses pengurusan paspor baru dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen dan biaya yang di perlukan sebelum melakukan pendaftaran di kantor Imigrasi. Pengurusan Visa Jepang Diwakilkan: Panduan Lengkap

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Bentuk Fisik E Pasport 2024

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor