Fiance Visa Dubai Panduan Lengkap untuk Menikah di Dubai

Adi

Updated on:

Fiance Visa Dubai: Panduan Lengkap untuk Menikah di Dubai
Direktur Utama Jangkar Goups

Fiance Visa Dubai Apa itu Fiance Visa Dubai?

Fiance Visa Dubai Apa itu Fiance Visa Dubai?

Fiance visa Dubai adalah jenis visa khusus yang di berikan kepada pasangan yang berencana untuk menikah di Dubai dan belum menikmati status pernikahan. Visa ini memungkinkan pasangan untuk tinggal bersama-sama di Dubai untuk sementara waktu, sehingga mereka dapat mempersiapkan pernikahan dan mengajukan permohonan untuk visa tinggal permanen.

Fiance Visa Dubai Syarat dan Prosedur untuk Mendapatkan Fiance Visa Dubai

Untuk mendapatkan fiance visa Dubai, pasangan harus memenuhi syarat yang di tetapkan oleh pemerintah Dubai, antara lain:

1. Pasangan harus memiliki paspor yang masih berlaku dan memiliki masa berlaku minimal enam bulan.

2. Selanjutnya, Pasangan harus mengajukan permohonan visa secara bersama-sama di Konsulat Dubai atau Dinas Luar Negeri Dubai.

3. Selanjutnya, Pasangan harus membawa salinan dokumen identitas, paspor, dan surat keterangan dari pihak berwenang di negara asal.

  Formulir Aplikasi Visa Kamboja Cara Mengisi Dengan Benar

4. Pasangan harus membayar biaya visa yang di tetapkan oleh pemerintah Dubai.Setelah memenuhi semua persyaratan, pasangan akan di wawancarai oleh petugas imigrasi Dubai untuk menentukan apakah mereka memenuhi kriteria untuk mendapatkan visa tinggal sementara. Jika permohonan visa di setujui, pasangan akan di berikan visa tinggal sementara untuk maksimal 90 hari.

Fiance Visa Dubai Syarat dan Prosedur untuk Mendapatkan Fiance Visa Dubai

Langkah-langkah Setelah Mendapatkan Fiance Visa Dubai

Setelah mendapatkan visa tinggal sementara, pasangan harus segera memulai persiapan untuk pernikahan dan mengajukan permohonan visa tinggal permanen. Berikut adalah beberapa langkah yang harus di ikuti setelah mendapatkan:

1. Selanjutnya, Membuat surat pernyataan pernikahan: Pasangan harus membuat surat pernyataan pernikahan dan menyerahkannya ke kantor imigrasi Dubai.

2. Selanjutnya, Mendapatkan sertifikat nikah: Pasangan harus mendapatkan sertifikat nikah dari Departemen Urusan Agama dan Wakaf Dubai.

3.Selanjutnya,  Mengajukan permohonan visa tinggal permanen: Setelah mendapat sertifikat nikah, pasangan harus mengajukan permohonan visa tinggal permanen ke otoritas imigrasi Dubai. Permohonan harus di lengkapi dengan surat pernyataan pernikahan, sertifikat nikah, dan dokumen lain yang di perlukan.

  Jasa Visa Pulo Jakarta

4. Selanjutnya, Menghadiri wawancara imigrasi: Setelah mengajukan permohonan visa tinggal permanen, pasangan akan di wawancarai oleh petugas imigrasi Dubai. Wawancara akan membahas lebih lanjut tentang status pernikahan, penghasilan, dan tujuan tinggal di Dubai.

5. Selanjutnya, Menerima visa tinggal permanen: Jika permohonan visa tinggal permanen di setujui, pasangan akan menerima visa tinggal permanen untuk tinggal dan bekerja di Dubai.

Kesimpulan Fiance Visa Dubai

Mendapatkan  adalah proses yang relatif mudah jika pasangan memenuhi syarat yang di tetapkan oleh pemerintah Dubai. Dalam rangka mempersiapkan pernikahan dan mengajukan permohonan visa tinggal permanen, pasangan harus memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan dokumen yang di perlukan. Dengan melakukan semua langkah ini dengan benar, pasangan dapat menikmati waktu mereka di Dubai dan memulai kehidupan baru bersama-sama. Paspor Elektronik Karbonat 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

  Temporary Work Visa Paraguay

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor