Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong

Adi

Updated on:

Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong

Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong – Visa kerja Hongkong adalah izin yang di berikan oleh pemerintah Hongkong kepada pekerja asing untuk bekerja secara legal di wilayah tersebut. Visa ini memiliki masa berlaku tertentu yang harus di perhatikan oleh pemegang visa dan perusahaan tempat mereka bekerja. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail tentang masa berlaku visa ini.

Tourist Visa Work Canada: Visa Kerja untuk Wisatawan

Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong

Masa berlaku visa kerja Hongkong tergantung pada jenis visa yang di terbitkan. Ada beberapa jenis visa kerja di Hongkong, seperti visa kerja umum, visa khusus (seperti visa teknologi informasi), dan visa untuk tenaga kerja terampil. Masa berlaku untuk setiap jenis visa juga berbeda-beda.

  Visa Amerika Pas Foto: Panduan untuk Foto Visa Amerika

Visa Kerja Umum

Visa kerja umum di Hongkong memiliki masa berlaku selama dua tahun. Setelah dua tahun, visa ini dapat di perpanjang untuk tiga tahun lagi. Pemegang visa harus memperpanjang visa mereka sebelum masa berlaku habis, jika tidak mereka dapat di kenakan denda atau bahkan di deportasi.

Visa Khusus Dan Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong

Visa khusus di Hongkong memiliki masa berlaku yang bervariasi tergantung pada jenis visa tersebut. Oleh karena itu Visa teknologi informasi, misalnya, memiliki masa berlaku selama satu tahun. Pemegang visa harus memperpanjang visa mereka sebelum masa berlaku habis, jika tidak mereka dapat di kenakan denda atau bahkan di deportasi.

Visa Khusus Dan Masa Berlaku Visa Kerja Hongkong

Visa Tenaga Kerja Terampil

Visa tenaga kerja terampil di Hongkong memiliki masa berlaku yang bervariasi tergantung pada jenis visa tersebut. Maka Visa untuk tenaga kerja terampil di sektor konstruksi, misalnya, memiliki masa berlaku selama dua tahun. Pemegang visa harus memperpanjang visa mereka sebelum masa berlaku habis, jika tidak mereka dapat di kenakan denda atau bahkan di deportasi.

  Jasa Visa Dinas Suriname

Prosedur Memperpanjang Visa Kerja Hongkong

Untuk memperpanjang visa ini, pemegang visa harus mengajukan permohonan ke Departemen Imigrasi Hongkong sebelum masa berlaku visa habis. Permohonan harus di ajukan setidaknya empat minggu sebelum masa berlaku habis. Pemegang visa harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk memperpanjang visa mereka, seperti memiliki pekerjaan yang tetap, memiliki paspor yang masih berlaku, dan memiliki sertifikat kesehatan yang valid.

Prosedur Memperpanjang Visa Kerja Hongkong

Denda dan Deportasi Dan Masa Berlaku Visa Hongkong

Jika pemegang visa gagal memperpanjang visa mereka sebelum masa berlaku habis, mereka dapat di kenakan denda atau bahkan di deportasi. Denda untuk visa yang kadaluwarsa adalah sekitar HKD $2.000 hingga HKD $3.000. Jika pemegang visa dideportasi, mereka mungkin tidak di izinkan untuk masuk ke Hongkong selama beberapa waktu.

Kesimpulan Dan Masa Berlaku Visa Kerja

Masa visa ini adalah hal yang penting untuk di perhatikan oleh pemegang visa dan perusahaan tempat mereka bekerja. Visa harus di perpanjang sebelum masa berlaku habis, jika tidak pemegang visa dapat di kenakan denda atau bahkan di deportasi. Jika Anda memegang visa ini, pastikan untuk memperhatikan masa berlaku visa Anda dan mendapatkan perpanjangan visa sebelum masa berlaku habis.

  Proses Pengurusan Dengan Visa Pelajar Bagi Peserta Kursus

PT Jangkar Global Groups adalah Syarat Visa ini yang siap membantu anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor