Visa Kerja Jepang Syarat

Adi

Updated on:

Visa Kerja Jepang Syarat
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Kerja Jepang?

Visa Kerja Jepang Syarat – Visa kerja Jepang adalah izin tinggal yang di berikan oleh pemerintah Jepang untuk warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang. Maka, Visa kerja ini sangat penting bagi para pekerja asing yang ingin bekerja untuk perusahaan di Jepang maupun yang ingin membuka bisnis sendiri di Jepang.

Terjemahan Dokumen Inggris Indonesia

Visa Kerja Jepang Syarat Dan Jenis Visa Kerja

Visa kerja Jepang terbagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:

1. Engineer/Specialist in Humanities/International Services (HS)2. Intra-company Transferee (ICT)3. Skilled Labor (SL)4. Oleh karena itu,  Highly Skilled Professional (HSP)5. Technical Intern Training (TITP)6. Student Internship (SI)7. Designated Activities (DA)8. Cultural Activities (CA)9. Dependent (DEP)

  Visa Kerja Marselino: Memperoleh Izin Kerja di Luar Negeri

Visa Kerja Jepang Syarat

Maka,  Setiap jenis visa kerja Jepang memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Namun, secara umum, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh para pelamar visa kerja Jepang, yaitu:

1. Paspor yang masih berlaku selama masa tinggal di Jepang2. Pas foto terbaru3. Maka,  Formulir aplikasi visa4. Oleh karena itu,  Bukti keuangan yang menunjukkan bahwa pelamar mampu membiayai hidup di Jepang5. Sertifikat kesehatan yang menunjukkan bahwa pelamar tidak memiliki penyakit yang berbahaya6. Surat tawaran kerja dari perusahaan di Jepang7. Transkrip dan ijazah yang telah di legalisasi8. Surat rekomendasi dari institusi pendidikan atau perusahaan sebelumnya (jika ada)

Visa Kerja Jepang Syarat Dan Proses Pengajuan Visa

Oleh karena itu,  Proses pengajuan visa ini di lakukan secara online melalui situs resmi Kedutaan Besar Jepang di negara asal pelamar. Maka,  Setelah mengisi formulir aplikasi visa dan memenuhi persyaratan yang di butuhkan, pelamar harus mengirimkan dokumen-dokumen tersebut ke Kedutaan Besar Jepang untuk di proses.

  Visa Bisnis UEA Presentasi Bisnis

Visa Kerja Jepang Syarat Dan Proses Pengajuan Visa

Waktu Proses Pengajuan Visa Kerja Jepang

Oleh karena itu, Waktu proses pengajuan visa ini bervariasi tergantung pada jenis visa yang di ajukan dan negara asal pelamar. Namun, secara umum, waktu proses pengajuan visa kerja Jepang membutuhkan waktu sekitar 5-10 hari kerja setelah dokumen lengkap di terima oleh Kedutaan Besar Jepang.

Visa Kerja Jepang Syarat Dan Biaya Pengajuan Visa

Maka, Biaya pengajuan visa ini tergantung pada jenis visa yang di ajukan, negara asal pelamar, dan biaya administrasi Kedutaan Besar Jepang. Namun, secara umum, biaya pengajuan visa kerja Jepang berkisar antara 3.000-6.000 yen.

Visa Kerja Jepang Syarat Dan Biaya Pengajuan Visa

Kesimpulan Visa Kerja Jepang Syarat

Visa kerja Jepang adalah izin tinggal yang sangat penting bagi para pekerja asing yang ingin bekerja di Jepang. Maka,  Untuk mendapatkan visa kerja Jepang, para pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Jepang dan melakukan proses pengajuan secara online melalui situs resmi Kedutaan Besar Jepang di negara asal pelamar. Oleh karena itu, Dengan mengetahui syarat dan proses pengajuan visa ini, pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mendapatkan visa ini yang di inginkan.

  Biaya Untuk Visa Bisnis China

Baca Juga: Penerjemah Tersumpah Jakarta Selatan: Solusi Kebutuhan Terjemahan

PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor