Apa itu Visa Turis Taiwan Indonesia?
Visa Turis Taiwan Indonesia merupakan surat izin masuk ke wilayah Taiwan untuk tujuan wisata bagi warga negara Indonesia. Sehingga, Visa ini di keluarkan oleh Kedutaan Besar Republik China (Taiwan) di Jakarta dan berlaku untuk kunjungan maksimal 30 hari.
Syarat Pengajuan Visa Turis Taiwan Indonesia
Kemudian, Untuk mengajukan visa turis Taiwan, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi:
1. Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan pada saat kedatangan di Taiwan.
2. Paspor harus memiliki dua halaman kosong.
3. Kemudian, Formulir permohonan visa yang lengkap dan di tandatangani.
4. Fotokopi kartu identitas penduduk (KTP) atau akta kelahiran.
5. Fotokopi tiket pesawat pulang-pergi atau bukti reservasi hotel.
6. Selanjutnya, Fotokopi rekening bank atau kartu kredit yang menunjukkan bahwa pemohon memiliki dana yang cukup untuk biaya hidup di Taiwan selama kunjungan.
7. Surat keterangan bekerja atau surat keterangan sekolah bagi pelajar.
Prosedur Pengajuan Visa Turis Taiwan Indonesia
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan visa turis Taiwan:
1. Mengunduh formulir permohonan visa dari situs web Kedutaan Besar Republik China (Taiwan) di Jakarta.
2. Selanjutnya, Mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
3. Kemudian, Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, termasuk paspor, fotokopi kartu identitas penduduk, tiket pesawat, bukti reservasi hotel, dan surat keterangan bekerja atau sekolah.
4. Membayar biaya pengajuan visa.
5. Menyerahkan dokumen-dokumen lengkap ke Kedutaan Besar Republik China (Taiwan) di Jakarta.Proses pengajuan visa turis Taiwan memakan waktu sekitar 5-10 hari kerja. Sehingga, Jika visa di setujui, pemohon akan menerima visa di paspornya.
Biaya Pengajuan Visa Turis Taiwan Indonesia
Sehingga, Biaya pengajuan visa turis Taiwan adalah sebesar USD 50 atau sekitar IDR 700.000.
Ketentuan Visa Turis Taiwan
Oleh karena itu, Visa turis Taiwan di keluarkan untuk kunjungan maksimal 30 hari dan tidak dapat di perpanjang. Pemohon harus meninggalkan Taiwan sebelum visa berakhir.Selama kunjungan di Taiwan, pemohon wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum Taiwan.
Kesimpulan – Visa Turis Taiwan Indonesia
Oleh karena itu, Visa turis Taiwan Adalah surat izin masuk ke Taiwan untuk tujuan wisata. Kemudian, Untuk mengajukan visa, pemohon harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan dan mengikuti prosedur pengajuan. Biaya pengajuan visa sebesar USD 50 dan visa berlaku selama 30 hari. Selama kunjungan, pemohon wajib mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku.
PT Jangkar Global Groups adalah Visa Turis Taiwan yang siap membantu anda
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups