Mencetak KK Baru: Panduan Lengkap
Cara Mencetak KK Baru – Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen resmi yang wajib di miliki oleh setiap warga negara Indonesia. KK berfungsi sebagai bukti kependudukan dan identitas keluarga. Namun, terkadang KK bisa hilang, rusak, atau di curi. Jika hal tersebut terjadi, maka Anda perlu mencetak KK baru. Lalu, bagaimana cara mencetak KK baru? Berikut adalah langkah-langkahnya:
Update No KK Online: Cara Mudah Mendapatkan Nomor Kartu Keluarga Secara Online
Persiapkan Dokumen Pendukung Printing New KK
Sebelum mencetak KK baru, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung yang di perlukan, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan anggota keluarga yang tercantum di KK
- Akta Kelahiran atau Surat Nikah sebagai bukti hubungan keluarga
- Kemudian, Surat Keterangan Kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia
Periksa kembali dokumen-dokumen tersebut untuk memastikan keakuratannya dan tidak ada yang kurang.
Kunjungi Kantor Kelurahan atau Kecamatan Mencetak Baru
Setelah mempersiapkan dokumen pendukung, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan terdekat. Di sana, Anda bisa meminta formulir permohonan Mencetak KK Baru.
Kemudian, Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda telah menyertakan dokumen pendukung yang di perlukan. Perbedaan Paspor Pelaut dan Paspor Biasa
Tunggu Proses Verifikasi
Setelah mengisi formulir, petugas akan melakukan verifikasi dokumen pendukung yang Anda sertakan. Proses verifikasi ini akan memakan waktu beberapa hari.
Kemudian, Jika dokumen Anda lengkap dan benar, maka permohonan Anda akan di setujui dan proses pencetakan KK baru akan segera di lakukan.
Ambil KK Baru Printing New KK Jangkar Groups
Setelah proses pencetakan selesai, Anda bisa mengambil Mencetak Baru tersebut di kantor kelurahan atau kecamatan. Pastikan Anda membawa KTP asli sebagai bukti identitas.
Kemudian, Itulah cara mencetak KK baru yang bisa Anda lakukan jika KK Anda hilang, rusak, atau di curi. Namun, perlu di ingat bahwa penggantian KK tidak bisa di lakukan secara sembarangan. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah di tentukan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id