Pengenalan – Cara Bikin KTP Online yang Hilang
KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk Indonesia. KTP di perlukan untuk berbagai kepentingan seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, paspor, dan lain-lain. Namun, kadang-kadang KTP bisa hilang dan harus di buat ulang. Untungnya, saat ini proses pembuatan KTP bisa di lakukan secara online. Berikut adalah cara bikin KTP online yang hilang. Pencetakan KTP Hilang
Cara Bikin KTP Online
1. Buka website resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
2. Masuk ke menu “Layanan Kependudukan” dan pilih “Pembuatan KTP Elektronik”.
3. Isi formulir online dengan lengkap dan benar. Pastikan bahwa data yang anda masukkan sesuai dengan data asli anda. Jangan sampai ada kesalahan.
4. Unggah foto diri yang jelas dan bagus. Pastikan bahwa foto yang anda unggah memenuhi syarat yang telah di tentukan oleh Kemendagri.
5. Oleh karena itu Bayar biaya pembuatan KTP. Biaya pembuatan KTP elektronik adalah Rp 60.000,-.
6. Selanjutnya Setelah pembayaran selesai, anda akan mendapatkan nomor pendaftaran dan jadwal pengambilan KTP elektronik anda.
7. Sehingga Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Di sdukcapil) sesuai dengan jadwal pengambilan yang telah di tentukan. Jangan lupa membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
8. Maka Ambil KTP elektronik anda dan jangan lupa untuk memastikan bahwa data di KTP tersebut benar dan sesuai dengan data asli anda.
Pentingnya KTP – Cara Bikin KTP Online yang Hilang
Selanjutnya KTP merupakan identitas resmi penduduk Indonesia. Maka KTP di perlukan untuk berbagai kepentingan seperti membuka rekening bank, mengurus SIM, paspor, dan lain-lain. Selain itu, KTP juga di perlukan sebagai bukti identitas saat memilih dalam pemilihan umum.
Kesimpulan Cara Bikin KTP Online yang Hilang
Jadi, jika KTP anda hilang, jangan khawatir. Sehingga Anda bisa membuat KTP online yang hilang dengan mudah. Oleh karena itu Ikuti langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas dan pastikan bahwa data yang anda masukkan sesuai dengan data asli anda. Maka Jangan lupa untuk membawa fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran saat pengambilan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kemudian Dengan memiliki KTP yang valid, anda bisa melakukan berbagai kepentingan dengan mudah dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups