Apa itu KTP dan Pentingnya KTP
Mengurus KTP Hilang 2021 – Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas resmi bagi warga negara Indonesia yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. KTP sangat penting karena merupakan bukti keberadaan dan identitas seseorang di Indonesia. Selain itu, KTP juga di gunakan sebagai alat verifikasi dalam berbagai proses administrasi, seperti pembuatan surat menyurat dan pembukaan rekening bank. Membuat Surat SKCK
Bagaimana Jika KTP Hilang?
Jika KTP hilang, segera laporkan kehilangan tersebut ke Di sdukcapil setempat. Anda dapat membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian ke Di sdukcapil untuk memulai proses pengurusan KTP baru.
Prosedur Pengurusan KTP Hilang
Berikut adalah prosedur pengurusan KTP hilang yang harus Anda ketahui:
1. Laporkan kehilangan KTP ke kepolisian setempat dan minta surat keterangan kehilangan.
2. Setelah mendapat surat keterangan kehilangan, datanglah ke Di sdukcapil setempat untuk mengurus KTP baru.
3. Bawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan kehilangan dari kepolisian, pas foto terbaru, dan beberapa dokumen lainnya yang mungkin di butuhkan oleh Disdukcapil.
4. Setelah di nyatakan lengkap, Disdukcapil akan memberikan Anda formulir pengajuan untuk membuat KTP baru.
5. Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta membayar biaya pengurusan KTP baru.
6. Setelah pembayaran selesai, tunggulah KTP baru Anda jadi. Waktu pengurusan KTP baru biasanya sekitar 2 minggu hingga 1 bulan.
Biaya Pengurusan KTP Hilang
Biaya pengurusan KTP hilang bervariasi tergantung pada kebijakan Di sdukcapil setempat. Namun, biaya pengurusan KTP baru biasanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups











