Cara Mengurus Akta Hilang Online

Pengantar – Cara Mengurus Akta Hilang Online

Akta kelahiran dan akta nikah merupakan dokumen penting bagi setiap orang, karena dokumen tersebut merupakan bukti resmi identitas dan status pernikahan. Namun, kadang-kadang akta tersebut bisa hilang, rusak, atau di curi, yang dapat menyebabkan masalah dalam berbagai hal, seperti mengajukan permohonan visa, mendaftar sekolah, atau mengurus dokumen resmi lainnya. Namun, Anda tidak perlu khawatir, karena sekarang Anda dapat mengurus akta secara online dengan cepat dan mudah. Berikut adalah cara mengurus akta hilang online.

  Cara Cetak KTP di Dukcapil

Syarat-Syarat yang Harus Di penuhi Cara Mengurus Akta Hilang Online

Syarat-Syarat yang Harus Di penuhi – Cara Mengurus Akta Hilang Online

Sebelum Anda mengurus akta secara online, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu.

Pertama, Anda harus memiliki akses ke internet dan email yang aktif. Kedua, Anda harus memiliki dokumen pengganti, seperti kartu keluarga atau surat keterangan lahir/nikah.

Ketiga, Anda harus memiliki nomor registrasi akta yang hilang. Jika Anda tidak memiliki nomor registrasi, Anda harus menghubungi kantor catatan sipil setempat untuk mendapatkan informasi tersebut.

Langkah-Langkah Mengurus Akta Hilang Online

Langkah-Langkah Mengurus Akta Hilang Online

1. Kunjungi situs web resmi Di rektorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

2. Selanjutnya, Pilih opsi “Permohonan Akta Kelahiran” atau “Permohonan Akta Perkawinan”.

3. Kemudian, Isi formulir permohonan dengan data diri yang akurat, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email, dan nomor registrasi akta yang hilang (jika ada).

4. Selanjutnya, Unggah dokumen pengganti yang di minta, seperti kartu keluarga atau surat keterangan lahir/nikah.

  Nama Tidak Terdaftar di Dukcapil

5. Kemudian, Lakukan pembayaran biaya penggantian akta secara online melalui kartu kredit atau transfer bank.6. Tunggu konfirmasi dari Dukcapil melalui email yang telah Anda daftarkan.

7. Kemudian, Setelah menerima konfirmasi, Anda dapat mengambil akta yang baru di kantor catatan sipil setempat atau meminta pengiriman ke alamat yang telah Anda berikan.

Kesimpulan – Cara Mengurus Akta Hilang Online

Mengurus akta secara online adalah cara yang cepat dan mudah untuk mendapatkan akta pengganti. Namun, Anda harus memenuhi semua syarat yang di perlukan dan mengisi formulir permohonan dengan data yang akurat. Pastikan Anda juga membayar biaya penggantian akta secara online dan menunggu konfirmasi dari Dukcapil sebelum mengambil akta yang baru. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat mendapatkan akta pengganti dengan mudah dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Daftar Membuat KTP Online

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

admin