Nikah Siri: Apa itu dan Apakah Halal?

Adi

Updated on:

Nikah Siri Apa itu dan Apakah Halal
Direktur Utama Jangkar Goups

Saat ini, banyak orang memilih untuk menikah dengan cara yang berbeda dari protokol pernikahan konvensional. Salah satu cara yang semakin populer adalah nikah siri.

Nikah siri sendiri merupakan suatu bentuk pernikahan yang di lakukan tanpa melalui prosedur agama atau negara. Biasanya, pernikahan ini di lakukan secara diam-diam dan hanya di hadiri oleh kedua pasangan serta beberapa orang terdekat.

Menurut ajaran Islam, nikah siri dapat di anggap halal asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Namun, banyak orang yang masih bingung dengan konsep nikah siri dan apakah halal atau tidak. Mari kita lihat lebih dalam!

Apa itu Nikah Siri

Apa itu Nikah Siri?

Nikah siri adalah pernikahan yang di lakukan tanpa melalui prosedur resmi agama atau negara. Pernikahan ini biasanya di lakukan secara diam-diam dan tidak di umumkan ke publik.

Proses pernikahan siri di lakukan dengan cara yang cukup sederhana. Kedua belah pihak sepakat untuk melangsungkan pernikahan dan membicarakan besaran maskawin atau mahar yang akan di berikan oleh pihak laki-laki kepada calon istri.

  Perkawinan Campuran Somalia di Indonesia

Selanjutnya, pasangan akan melakukan akad nikah yang di lakukan oleh seorang saksi yang sah menurut hukum Islam. Adapun saksi tersebut harus memiliki identitas dan keturunan yang jelas serta dapat membaca dan menulis bahasa Arab.

Selain itu, pasangan juga harus memiliki dua orang saksi lain yang hadir pada saat akad nikah di lakukan. Setelah proses akad nikah selesai, pasangan di anggap sah menjadi suami istri menurut hukum Islam.

Apakah Nikah Siri Halal?

Menurut ajaran Islam, nikah siri dapat di anggap halal jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu syarat penting dalam nikah siri adalah adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

Selain itu, maskawin atau mahar haruslah di berikan kepada calon istri sebagai bentuk tanggung jawab dari sang suami. Adapun besaran maskawin tersebut tidak di tentukan dalam Islam, melainkan di sesuaikan dengan kemampuan sang suami.

Selain itu, syarat lainnya adalah adanya saksi yang sah untuk melakukan akad nikah. Saksi tersebut harus memiliki identitas dan keturunan yang jelas serta dapat membaca dan menulis bahasa Arab.

Namun, mengingat nikah siri tidak di lakukan secara resmi oleh agama atau negara, maka pernikahan ini tidak memiliki perlindungan hukum seperti pernikahan yang di daftarkan secara resmi. Oleh karena itu, pasangan yang melakukan nikah siri harus siap dengan konsekuensi yang mungkin terjadi.

  Nikah Online Menurut Islam: Prosedur, Syarat dan Hukumnya

Apakah Nikah Siri Dapat Di akui Secara Hukum?

Apakah Nikah Siri Dapat Di akui Secara Hukum

Sebagaimana di sebutkan sebelumnya, nikah siri tidak di lakukan secara resmi oleh agama atau negara. Oleh karena itu, pernikahan ini tidak dapat di akui secara hukum.

Meskipun demikian, pasangan yang melangsungkan nikah dapat membuat perjanjian untuk menetapkan hak dan tanggung jawab masing-masing pihak. Hal ini di lakukan sebagai bentuk perlindungan bagi pasangan yang melakukan pernikahan siri.

Apakah Nikah Siri Berdampak pada Anak?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul tentang nikah adalah dampak yang di timbulkan pada anak. Pasangan yang melangsungkan pernikahan siri memiliki hak yang sama dengan pasangan yang menikah secara resmi untuk memiliki anak.

Namun, seperti yang telah di sebutkan sebelumnya, pernikahan siri tidak memiliki perlindungan hukum. Oleh karena itu, anak yang di lahirkan dari pernikahan siri tidak memiliki hak-hak yang sama seperti anak yang di lahirkan dari pernikahan yang sah secara hukum.

Bagaimana Dampaknya pada Masyarakat?

Nikah seringkali di anggap sebagai suatu bentuk tindakan yang tidak bermoral dan merusak tatanan sosial. Pernikahan ini di anggap sebagai tindakan yang melanggar norma dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat.

Hal ini disebabkan karena nikah seringkali di lakukan secara diam-diam dan tanpa pemberitahuan kepada keluarga atau masyarakat sekitar. Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif pada hubungan antar keluarga dan masyarakat.

  Perkawinan Campuran dan Konflik Budaya

Namun, di sisi lain, banyak orang yang memilih nikah sebagai alternatif pernikahan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Bagaimana Cara Menyelesaikan Masalah dalam Nikah Siri?

Jika terjadi masalah dalam pernikahan siri, maka pasangan yang terlibat harus menyelesaikan masalah tersebut secara mandiri. Karena nikah tidak memiliki perlindungan hukum, maka pasangan harus dapat menyelesaikan masalah tersebut tanpa bantuan dari lembaga atau pihak yang berwenang.

Selain itu, pasangan juga harus siap dengan konsekuensi yang mungkin terjadi dalam pernikahan siri. Pernikahan ini tidak memiliki perlindungan hukum seperti pernikahan yang di daftarkan secara resmi oleh agama atau negara.

Kesimpulan

Nikah merupakan suatu bentuk pernikahan yang di lakukan tanpa melalui prosedur agama atau negara. Pernikahan ini di anggap halal oleh ajaran Islam asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Undang-Undang Perkawinan di Indonesia

Meskipun demikian, nikah tidak dapat di akui secara hukum dan tidak memiliki perlindungan hukum seperti pernikahan yang di daftarkan secara resmi oleh agama atau negara.

Untuk itu, pasangan yang melakukan nikah harus siap dengan konsekuensi yang mungkin terjadi dan harus dapat menyelesaikan masalah yang terjadi secara mandiri. Sebelum memutuskan untuk melakukan nikah, pastikan untuk mempertimbangkan baik-baik semua konsekuensi yang mungkin terjadi.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor