Introduction
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting bagi masyarakat Indonesia. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus pendidikan, atau bahkan untuk keperluan pernikahan. Untuk mendapatkan SKCK, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah melampirkan foto terbaru. Pada artikel ini, kita akan membahas persyaratan dan cara mengambil foto untuk buat SKCK.
Persyaratan Foto untuk SKCK
Sebelum mengambil foto untuk SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, foto harus berwarna. Kedua, foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir. Ketiga, foto harus diambil dengan latar belakang berwarna biru. Keempat, posisi foto harus tegak lurus dengan mata kamera. Kelima, wajah harus terlihat jelas dan tidak terhalang apapun. Terakhir, ukuran foto harus 3×4 cm.
Cara Mengambil Foto untuk SKCK
Setelah mengetahui persyaratan, berikut adalah cara mengambil foto untuk SKCK. Pertama, pilihlah fotografer yang sudah berpengalaman dalam mengambil foto untuk SKCK. Kedua, pastikan Anda memakai pakaian yang rapi dan sopan saat mengambil foto. Ketiga, pastikan latar belakang biru sudah tersedia. Keempat, pastikan posisi Anda tegak lurus dengan mata kamera. Kelima, pastikan wajah Anda terlihat jelas dan tidak terhalang apapun. Terakhir, pastikan ukuran foto sudah sesuai dengan persyaratan yaitu 3×4 cm.
Kesimpulan
Mendapatkan SKCK memang membutuhkan beberapa persyaratan seperti foto terbaru. Foto yang dipakai harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh kepolisian. Pastikan Anda mengambil foto dengan benar agar tidak mengalami kesulitan saat mengurus SKCK. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang membutuhkan informasi tentang foto untuk buat SKCK.