Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di perlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, dan lain sebagainya. SKCK berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, seperti apakah dia pernah terlibat dalam kejahatan atau tidak.
Bagaimana Cara Mendaftar Online SKCK?
Maka dari itu, Mendaftar online SKCK sekarang sudah sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi website resmi SKCK di https://skck.polri.go.id/ dan klik tombol “Daftar”.
2. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda memasukkan data yang sebenar-benarnya agar proses pengurusan SKCK bisa berjalan lancar.
3. Setelah mengisi formulir, Anda akan di minta untuk mengunggah fotokopi KTP, pas foto, dan surat pernyataan. Pastikan semua dokumen yang Anda unggah sudah sesuai dengan persyaratan yang di tentukan.
4. Setelah semua dokumen terunggah, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengurusan SKCK melalui bank yang sudah di tentukan. Pastikan Anda membayar tepat sesuai dengan jumlah yang tertera.
5. Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima email konfirmasi bahwa pengurusan SKCK Anda sudah berhasil di lakukan.
Apa Saja Persyaratan Untuk Mendaftar Online SKCK?
Maka dari itu, Untuk bisa mendaftar online SKCK, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga negara Indonesia.
2. Berusia minimal 17 tahun.
3. Tidak pernah terlibat dalam kejahatan.
4. Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.
5. Memiliki pas foto berwarna dengan latar belakang putih.
6. Memiliki alamat email yang aktif.
Berapa Lama Proses Pengurusan SKCK Online?
Maka dari itu, Proses pengurusan SKCK online biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Namun, waktu pengurusan bisa lebih lama jika terdapat kesalahan atau dokumen yang tidak lengkap pada saat pendaftaran.
Berapa Biaya Pengurusan SKCK Online?
Maka dari itu, Biaya pengurusan SKCK online bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian daerah. Namun, biaya pengurusan SKCK online biasanya berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.
Kesimpulan
Maka dari itu, Mendaftar online SKCK sekarang sudah sangat mudah dan praktis. Dengan mengikuti beberapa langkah di atas, Anda sudah bisa mendapatkan SKCK tanpa harus repot-repot datang ke kantor polisi. Pastikan juga Anda memenuhi persyaratan dan mengunggah dokumen yang sesuai agar proses pengurusan SKCK bisa berjalan lancar. Maka dari itu, Jangan lupa untuk membayar biaya pengurusan tepat waktu agar SKCK bisa segera di terbitkan. Persyaratan SKCK Jember
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id