Persyaratan Foto SKCK

Adi

Updated on:

Persyaratan Foto SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Introduction

Foto SKCK merupakan salah satu dokumen penting yang digunakan untuk keperluan perizinan atau pendaftaran di Indonesia. SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Foto SKCK ini menunjukkan identitas diri seseorang dan menunjukkan apakah orang tersebut memiliki catatan kriminal atau tidak. Oleh karena itu, foto SKCK merupakan bagian penting dari proses perizinan dan pendaftaran di Indonesia. Artikel ini akan membahas persyaratan foto SKCK.

Baca juga : SKCK Untuk Visa: Dokumen yang Diperlukan

Persyaratan Foto SKCK

1. Wajah harus terlihat jelas dan tidak terhalang oleh rambut atau aksesori seperti kaca mata atau topi.2. Foto harus berwarna dan di ambil dengan latar belakang putih atau biru muda.3. Ukuran foto harus 4×6 cm.4. Foto harus di ambil dalam posisi tegak.5. Selanjutnya mata harus terbuka dan tidak boleh menutup saat pengambilan foto.6. Tidak ada ekspresi wajah yang aneh, seperti tersenyum atau memunculkan gigi.7. Foto harus di ambil dalam jarak yang cukup jauh, sehingga seluruh wajah terlihat jelas.8. Selanjutnya foto harus di ambil dengan baju atau atasan berwarna terang dan polos.9. Tidak boleh mengenakan aksesori seperti kalung atau anting-anting.10. Tidak boleh menggunakan filter atau efek pada foto. Persyaratan Foto SKCK

Pendaftaran Foto SKCK Online

Pendaftaran Foto SKCK online di lakukan melalui situs web resmi Polri. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:1. Buka situs web resmi Polri dan klik “Pendaftaran SKCK Online”.2. Isi formulir pendaftaran dan upload foto SKCK.3. Selanjutnya Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.4. Selanjutnya tunggu konfirmasi dari Polri melalui email atau pesan teks.5. Setelah konfirmasi, ambil SKCK dari kantor polisi terdekat.

Persyaratan Foto SKCK untuk Warga Negara Asing

Warga negara asing yang akan membuat Pembuatan SKCK di Indonesia juga harus mematuhi persyaratan tertentu. Berikut adalah persyaratan foto SKCK untuk warga negara asing:1. Foto harus berwarna dan di ambil di depan latar belakang putih atau biru muda.2. Selanjutnya Ukuran foto harus 4×6 cm.3. Foto harus di ambil dalam posisi tegak.4. Selanjutnya Tidak mengenakan aksesori seperti kacamata atau topi yang dapat menutupi wajah.5. Selanjutnya Ekspresi wajah harus netral dan tidak tersenyum.6. Tidak boleh mengenakan aksesori seperti kalung atau anting-anting.

Kesimpulan

Jadi foto SKCK merupakan dokumen penting yang di gunakan untuk keperluan perizinan atau pendaftaran di Indonesia. Selanjutnya persyaratan foto SKCK termasuk wajah harus terlihat jelas, foto berwarna dengan latar belakang putih atau biru muda, ukuran foto 4×6 cm, foto di ambil dalam posisi tegak, mata terbuka, tidak tersenyum, tidak mengenakan aksesori, jarak pengambilan foto yang cukup jauh, dan tidak menggunakan filter atau efek pada foto. Selanjutnya pendaftaran Foto SKCK online dapat di lakukan melalui situs web resmi Polri, dan warga negara asing juga harus mematuhi persyaratan tertentu untuk membuat SKCK di Indonesia. Gunakan Jasa SKCK Jangkar Groups untuk memudahkan segala keperluan anda.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor