Pengajuan Visa Waiver Jepang 2029: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Pengajuan Visa Waiver Jepang 2029 Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Jepang menjadi salah satu negara tujuan wisata yang populer di dunia. Tak heran, banyak orang bermimpi untuk bisa mengunjungi negeri Sakura ini. Tapi, sebelum Anda memulai perjalanan ke Jepang, pastikan Anda sudah memiliki visa yang sah. Nah, bagi Anda yang ingin berkunjung ke Jepang dalam waktu dekat, Anda bisa mencoba pengajuan visa waiver Jepang 2029. Artikel ini akan membahas panduan lengkap tentang pengajuan visa waiver Jepang 2029. Surat Sponsor Visa Indonesia

Apa Itu Visa Waiver Jepang 2029?

Visa waiver Jepang 2029 adalah program bebas visa yang di berikan oleh pemerintah Jepang kepada warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang untuk tujuan wisata atau bisnis. Program ini berlaku mulai 1 Januari 2021 dan berlaku hingga 31 Desember 2029. Dalam kurun waktu tersebut, warga negara Indonesia bisa mengunjungi Jepang selama 15 hari tanpa harus mengajukan visa.

  Visa Kerja Malaysia dan Sertifikasi Profesional

Apa Itu Visa Waiver Jepang 2029

Syarat Pengajuan Visa Waiver Jepang 2029

Meski program visa waiver Jepang 2029 memungkinkan warga negara Indonesia untuk mengunjungi Jepang tanpa visa, namun ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi:

1. Paspor yang sah

Paspor yang di pakai harus masih berlaku selama minimal enam bulan sejak tanggal kepulangan dari Jepang.

2. Tiket pulang pergi

Selanjutnya, Warga negara Indonesia yang ingin memanfaatkan program visa waiver harus memiliki tiket pulang pergi atau tiket keluar dari Jepang.

3. Tidak bekerja di Jepang

Kemudian, Program visa waiver hanya di berikan untuk tujuan wisata atau bisnis, bukan untuk bekerja di Jepang. Jadi, pastikan Anda tidak memiliki niat untuk mencari pekerjaan di Jepang saat mengajukan visa waiver.

4. Tidak memiliki catatan kriminal

Dan juga, Pemerintah Jepang akan mengecek catatan kriminal Anda sebelum memberikan visa waiver. Jadi, pastikan Anda tidak memiliki catatan kriminal saat mengajukan visa waiver.

Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang 2029

Untuk mengajukan visa waiver Jepang 2029, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  Visa Bisnis Malaysia Dalam Layanan Kesehatan

1. Siapkan dokumen yang di perlukan

Sebelum mengajukan visa waiver, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor yang masih berlaku minimal enam bulan sejak kepulangan dari Jepang, tiket pulang pergi atau tiket keluar dari Jepang, serta bukti akomodasi selama di Jepang.

2. Isi formulir pengajuan visa waiver

Selanjutnya, Setelah menyiapkan dokumen, langkah berikutnya adalah mengisi formulir pengajuan visa waiver. Formulir bisa di unduh dari situs resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia atau bisa di ambil langsung di KBRI Jepang.

3. Lamaran visa waiver di serahkan ke KBRI Jepang

Kemudian, Setelah mengisi formulir, Anda bisa langsung mengirimkan lamaran visa waiver ke KBRI Jepang terdekat. Lamaran bisa di serahkan langsung ke KBRI ataupun melalui pos.

4. Tunggu konfirmasi dari pihak KBRI

Dan juga, Setelah mengirimkan lamaran visa waiver, tunggu konfirmasi dari pihak KBRI. Biasanya, proses pengajuan visa waiver akan memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Cara Pengajuan Visa Waiver Jepang 2029

Tips untuk Mendapatkan Visa Waiver Jepang 2029

1. Siapkan dokumen dengan baik

Sebelum mengajukan visa waiver, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen dengan baik dan benar. Dokumen yang tidak lengkap atau salah bisa mempengaruhi keputusan pihak KBRI dalam memberikan visa waiver.

  Visa Schengen Untuk Country List: Panduan Lengkap

2. Jangan mengajukan visa waiver secara berulang-ulang

Selanjutnya, Jika permohonan visa waiver Anda di tolak, jangan mengajukan lagi secara berulang-ulang. Hal ini justru bisa membuat pihak KBRI merasa tidak nyaman dan sulit untuk memberikan visa waiver pada Anda.

3. Pahami aturan dan ketentuan program visa waiver

Kemudian, Sebelum memanfaatkan program visa waiver, pastikan Anda sudah memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai Anda melanggar aturan yang berlaku dan membuat pihak KBRI mencabut visa waiver Anda.

Kesimpulan

Program visa waiver Jepang 2029 adalah kesempatan emas bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang tanpa harus mengajukan visa. Namun, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengajuan dengan baik dan benar. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mengajukan visa waiver Jepang 2029 dan memudahkan perjalanan wisata Anda ke Jepang.

PT jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa siap membantu anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor