Pengurusan Surat Nikah WNI
Di masa sekarang ini, cukup banyak orang yang menjalankan pernikahan campuran dengan pasangan yang berbeda negara. Untuk itulah perlu pengetahuan tentang perkawinan campuran dan pengurusan surat nikah WNI dengan WNA lebih dulu sebagai persiapan. Dengan mengetahuinya, Anda tidak bingung lagi ketika butuh surat nikah tersebut.
Akan tetapi perlu di perhatikan bahwa untuk melakukan pengurusan dokumen ini, akan memerlukan sejumlah persyaratan menikah dengan beda negara. Tidak menutup kemungkinan beberapa orang melakukan kesalahan dalam mengurusnya sehingga berakibat kegagalan. Untuk itulah, di perlukan jasa pengurusan seperti kami dengan informasi berikut:
Syarat Pengurusan Surat Nikah WNI dengan WNA
Keberadaan dari surat nikah sendiri, mempunyai peran penting seperti untuk data pendukung kemudian untuk memperluas akses dan lainnya. Dalam hal ini perlu di perhatikan bahwa, pengurusan surat nikah WNI dengan WNA akan membutuhkan sejumlah persyaratan seperti berikut:
1. Persyaratan WNI
Di mana persyaratan untuk mengurus surat nikah WNI dengan WNA datang dari pihak yang berstatus WNI serta pihak yang berstatus WNA. Berikut beberapa persyaratan yang harus di lengkapi oleh pihak WNI:
- Pertama yaitu surat pengantar yang dapat di peroleh dari pihak RT maupun RW setempat.
- Melakukan pengurusan formulir N1, N2, serta juga N4 di bagian kelurahan maupun Kecamatan setempat.
- Menyertakan lampiran dari KK serta KTP dalam bentuk salinan.
- Salinan dari akta kelahiran serta pas foto berukuran 2×3.
- Data orang tua dari pengantin.
- Ada juga data dari saksi yang jumlahnya 2 orang yang di lengkapi dengan salinan KTP.
- Menyertakan perjanjian pra nikah.
- Persyaratan WNA
Selain persyaratan yang datang dari pihak pengantin WNI, persyaratan pengurusan surat nikah WNI dengan WNA juga datang dari pihak WNA. Langsung saja berikut beberapa persyaratan dari pengantin yang berstatus WNA:
- Syarat pertama yaitu menyertakan lampiran surat CNI. Bisa juga menggunakan surat keterangan menikah dengan orang Indonesia atau WNI.
- Salinan KTP, paspor dan juga akta kelahiran.
- Menyertakan akta cerai maupun akta kematian dari pasangan jika sebelumnya pernah menikah.
- Surat keterangan tempat tinggal sekarang ini atau bisa juga memakai surat domisili.
- Menyertakan pas foto yang berukuran 4×6 serta juga 2×3.
Prosedur Pengurusan Surat Nikah WNI dengan WNA
Tidak jauh berbeda dengan melakukan pengurusan sejumlah dokumen lainnya. Dokumen berupa surat nikah WNI dengan WNA juga akan membutuhkan beberapa prosedur sebagaimana aturan yang ada. Berikut beberapa prosedur yang harus di lalui, untuk mengurus surat nikah WNI dengan WNA:
1. Pengurusan Surat Nikah WNI dengan Meminta Surat Pengantar Dari RT/RW
Langkah awal untuk melakukan pengurusan surat nikah WNI dengan WNA yaitu dengan meminta surat pengantar dari pihak RT/RW. Surat pengantar ini, nantinya akan di serahkan kepada pihak kelurahan dari pihak mempelai yang berstatus WNI.
Lebih kurang isi dari surat pengantar tersebut yaitu tentang calon pengantin yang belum menikah. Surat ini keberadaannya cukup penting, lantaran mampu mempermudah proses mengurus surat nikahnya.
2. Meminta Surat Pernyataan yang Asalnya dari Kelurahan
Nantinya jika pemohon sudah memperoleh surat pengantar dari pihak RT/RW setempat. Berikutnya pemohon bisa pergi ke kantor kelurahan untuk menyerahkan surat tersebut. Jika sudah selesai, baru pihak mempelai bisa meminta formulir N1, N2 dan juga N4 beserta surat pernyataan.
3. Menyerahkan SKBM kepada pihak Kemenkumham
Langkah berikutnya yaitu menyertakan Surat Keterangan Belum Menikah atau yang banyak di kenal dengan istilah SKBM ini, kepada pihak Kemenkumham. Perlu di perhatikan bahwasanya sebelum di lakukan penyerahan, pemohon harus memastikan jika beberapa dokumen telah di salin.
Beberapa dokumen pendukung yang di maksud meliputi KTP, akta kelahiran serta juga KK. Nantinya dokumen pendukung tersebut akan di serahkan kepada pihak Capil guna mendapatkan SKBM dari pihak Capil.
4. Menerjemahkan Dokumen Surat Nikah
Dokumen berupa SKBM yang di dapatkan dari pihak Capil akan di lakukan legalisir kepada pihak Kementerian serta Kedutaan yang menjadi tujuan. Jika tahapan legalisir sudah selesai dengan baik, maka tinggal lakukan penerjemahan saja dokumen tersebut.
Penyebab Gagalnya Pengurusan Surat Nikah WNI dengan WNA
Pada dasarnya ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mengapa proses mengurus dokumen surat nikah WNI dengan WNA mengalami kegagalan. Mulai dari dokumen yang tidak di mengerti sampai dengan kurangnya pengetahuan tentang budget yang di perlukan. Ulasan selebihnya seperti berikut:
1. Tidak Paham Dokumen yang Di persyaratkan
Faktor penyebab gagalnya mengurus dokumen surat nikah WNI dengan WNA salah satunya bisa di picu oleh ketidakpahaman dokumen yang jadi persyaratan. Pasalnya tidak bisa di pungkiri juga bahwa, komponen dokumen yang menjadi persyaratan tidaklah sedikit. Jika memang belum mengerti, tidak ada salahnya untuk bertanya.
2. Bingung Terhadap Birokrasi
Penyebab berikutnya kemungkinan kegagalan saat mengurus surat nikah WNI dengan WNA yakni bingung terhadap birokrasinya. Mengingat ada yang menilai bahwa prosedur yang harus di lalui untuk mengurusnya memang cukup rumit. Walaupun demikian, pemohon harus tetap memahaminya dengan baik.
3. Dokumen Kurang Lengkap
Kurang lengkapnya dokumen persyaratan yang harus di penuhi juga bisa menjadi faktor kegagalan dalam mengurus surat nikah WNI dengan WNA berikutnya. Untuk itulah, pemohon harus dengan teliti melakukan pengecekan dokumen yang menjadi syarat. Apakah sudah lengkap atau justru sebaliknya.
4. Pengurusan Surat Nikah WNI memiliki Waktu Pengurusan Terlalu Singkat
Melakukan perhitungan terhadap waktu mengurus dokumen surat nikah WNI dengan WNA cukup penting untuk meminimalisir kegagalan, ketika mengurusnya. Pasalnya dalam hal ini, memerlukan yang namanya keterangan yang berasal dari banyak pihak yang turut terlibat.
5. Tak mempunyai Rencana Cadangan
Secara umum rencana cadangan cukup di butuhkan dalam hal ini. Mengingat hambatan yang bisa saja terjadi, ketika mengurus surat nikah WNI dengan WNA tidak dapat di prediksi kiranya kapan akan hadir. Untuk itulah, antisipasi berupa rencana cadangan di perlukan.
6. Pengurusan Surat Nikah WNI dengan Mengambil Langkah yang Salah
Untuk mengurus surat nikah WNI dengan WNA berbagai macam langkah yang harus di tempuh memegang peranan pentingnya masing-masing. Pasalnya jika pihak pemohon melakukan tindakan berupa salah langkah, bukan tidak mungkin akan berpengaruh terhadap beberapa langkah lainnya.
7. Kurang Pengetahuan Tentang Budget
Di anjurkan kepada pihak pemohon sebelum menjalankan prosedur mengurus surat nikah WNI dengan WNA untuk mengetahui kisaran biaya yang di butuhkan. Pasalnya sebagian prosedur yang akan di jalankan akan memerlukan sejumlah biaya yang harus di bayar.
Jika nantinya pemohon tak mengetahui kisaran biaya yang harus di keluarkan, kemungkinan kaget bisa saja terjadi, misalnya lantaran dana yang di miliki tidak cukup atau karena sebab lainnya. Tentunya, perkara semacam ini bisa menghambat proses mengurus dokumen surat nikah.
Jasa Pengurusan Surat Nikah WNI dengan WNA
Dengan adanya beberapa kesalahan yang mungkin saja anda lakukan ketika melakukan pengurusan surat nikah WNI dengan WNA seperti di atas. Kegagalan menjadi perkara yang bukan tidak mungkin akan terjadi. Oleh sebab itu, kami selaku penyedia jasa pengurusan siap membantu semaksimal mungkin.
Dari banyaknya penyebab kegagalan melakukan pengurusan surat nikah WNI dengan WNA, membuat sebagian orang memilih menggunakan jasa pengurusan. Pilih kami untuk menangani surat nikah WNI dengan WNA yang anda butuhkan, sebab kami menyediakan layanan menarik untuk anda yang memesan dengan segera.
Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups