Apostille Kemenkumham NIB
Apostille Kemenkumham NIB – Tidak sedikit dokumen penting yang memerlukan suatu tanda pengesahan, termasuk dokumen berupa apostille Nomer Induk Berusaha (NIB) Kemenkumham untuk kebutuhan tertentu. Dokumen ini cukup penting, terutama bagi para pelaku dunia usaha dalam menjalankan bisnis yang dimilikinya tersebut. Baca juga : Apostille Kemenkumham Rekomendasi Nikah Bahrain
Nantinya untuk melakukan pengurusan apostille nib akan diperlukan sejumlah persyaratan, supaya bisa berjalan dengan lancar. Di samping itu, ada juga prosedur yang harus dilalui sebagaimana aturan yang ada. Jika Anda mengalami kendala dalam mengurusnya, kami siap membantu dengan informasi sebagai berikut:
Sekilas Tentang Apostille Kemenkumham NIB
Istilah yang kerap disebut dengan NIB merupakan suatu singkatan dari kata Nomor Induk Berusaha. Dengan kata lain bahwa, dokumen ini merupakan suatu identitas yang dimiliki oleh para pelaku sudah yang dilakukan penerbitan oleh pihak OSS.
Nantinya jika seorang pelaku usaha sudah mempunyai NIB ini maka pelaku usaha tersebut mampu melakukan pengajuan ijin usaha. Entah izin tersebut untuk kebutuhan operasional, maupun ijin untuk kebutuhan komersial sebagaimana bidang usaha yang dijalankan.
Biasanya Nomor Induk Berusaha ini akan mempunyai jumlah sekitar 13 digit angka. Nantinya NIB ini juga di ketahui merekam tanda tangan elektronik. Anda jangan khawatir, sebab NIB ini akan di sertai dengan pengaman.
Di samping itu, NIB ini juga mampu berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan atau yang saat ini banyak di kenal dengan istilah TDP. Selain itu, NIB juga bisa di pakai untuk Tanda Pengenal Importir atau yang biasa di singkat dengan API maupun untuk kebutuhan lainnya.
Jika berbicara mengenai masa berlaku dari Nomor Induk Berusaha ini akan tergantung selama usaha yang di jalankan masih ada. Proses pendaftaran untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha ini ternyata sudah tercantum dalam peraturan pemerintah pada nomor 5 di tahun 2021 tentang PPBBR.
Pengajuan pembuatan jenis NIB semacam ini dapat di ajukan oleh berbagai macam perusahaan yang hendak mengajukan ijin usaha di wilayah Indonesia. Baik mulai dari yang berskala perorangan, kemudian skala perusahaan, UMKM maupun non UMKM.
Syarat Pengurusan Apostille Kemenkumham NIB
Dokumen semacam apostille NIB Kemenkumham memang penting di miliki, terutama bagi para pelaku dunia usaha. Untuk itu jangan heran, jika untuk mengurusnya akan memerlukan sejumlah persyaratan. Yang mana persyaratan ini harus di lengkapi lebih dulu, supaya proses pengurusan berjalan lancar.
Adapun syarat tersebut akan terdiri dari beberapa dokumen yang meliputi surat permohonan sampai dengan bukti pembayaran dan lainnya. Penasaran dengan pemasangan detailnya? Langsung saja simak uraian berikut:
- Daftar syarat pertama untuk pengurusan apostille NIB Kemenkumham yaitu surat permohonan yang telah di bubuhi tanda tangan oleh pemohon.
- Salinan Kartu Tanda Penduduk dari pemohon itu sendiri.
- Jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi kepada pihak Kemenkumham dalam bentuk salinan.
- Jika jenis dokumen yang akan di legalisasi masuk dalam kategori dokumen terjemahan ke bahasa asing. Cantumkan juga dokumen dalam bentuk bahasa Indonesia nya.
- Apabila jenis dokumen yang akan di lakukan legalisasi merupakan dokumen perusahaan. Perlu di sertai dengan surat kuasa dalam bentuk lampiran yang asalnya dari pihak direksi. Tambahkan juga salinan dari surat penerima maupun pemberi kuasa.
- Jangan lupa untuk melengkapi dengan materai 6 ribu untuk masing-masing dokumen.
- Terakhir yaitu bukti pembayaran akan PNBP.
Prosedur Pengurusan Apostille Kemenkumham NIB
Selain harus memenuhi sejumlah persyaratan, pengurusan dokumen berupa apostille Kemenkumham juga harus melalui sejumlah prosedur. Tujuannya, yaitu agar proses pengurusan dokumen ini bisa berjalan dengan lancar.
Dalam prosedur tersebut, akan terdiri dari beberapa langkah mudah untuk bisa memperoleh dokumen legalisir. Mulai dari mengunjungi laman resmi milik kemenkumham untuk membuat akun sampai dengan menunggu proses penerbitan dokumen. Pembahasan selebihnya seperti berikut:
1. Mengunjungi Laman Apostille Kemenkumham NIB
Langkah pertama yang harus Anda tempuh untuk melakukan pengurusan apostille NIB Kemenkumham yaitu dengan mengunjungi laman resminya. Dalam laman tersebut, tentunya Anda mempunyai misi untuk segera di selesaikan agar proses pengurusan dokumen segera rampung.
Misi tersebut adalah melakukan pembuatan akun dengan cara online. Caranya tidak berbeda jauh dengan membuat akun pada situs yang lain. Selain itu nantinya pihak pemohon akan di minta untuk melakukan pengisian terhadap sejumlah dokumen yang di sediakan.
2. Melakukan Verifikasi Apostille Kemenkumham NIB
Langkah berikutnya untuk melakukan pengurusan apostille NIB Kemenkumham yakni dengan melakukan verifikasi. Dalam tahap ini, perlu memasukkan sejumlah keterangan yang berhubungan dengan data pribadi pihak pemohon.
Contohnya seperti kontak, kemudian ada juga alamat, lalu sandi yang nantinya akan di pergunakan sebagai password. Lakukan pemastian terlebih dulu bahwasanya segala hal yang di masukkan pada kolom yang di sediakan sudah benar seluruhnya.
3. Memberikan Tanda Tangan Digital
Untuk memperoleh jenis dokumen apostille mengenai NIB dari pihak kemenkumham Anda akan di minta untuk memberikan tanda tangan dalam bentuk digital. Dimana, hal ini akan menjadi tanda bahwasanya setiap pernyataan yang anda berikan ternyata sudah disetujui.
Dengan kata lain, hal ini bisa juga di sebut dengan bukti konfirmasi yang Anda lakukan. Mengingat sejumlah dokumen yang mempunyai sifat penting umumnya memang akan memakai tambahan tanda tangan. Pasalnya dengan adanya tambahan tanda tangan, dokumen juga lebih bersifat resmi.
4. Pembayaran Apostille Kemenkumham NIB
Jika jenis dokumen apostille yang di urus telah masuk pada tahap persiapan. Biasanya Anda akan di minta untuk melakukan pembayaran sejumlah dana. Mengingat dalam proses pengurusan jenis dokumen semacam ini, tidak dapat di lakukan secara gratis.
Apalagi jumlah dokumen yang harus di lakukan verifikasi jumlahnya tidak sedikit. Nantinya Anda dapat melakukan pembayaran sebagaimana nominal yang di sebutkan oleh petugas terkait. Bisa di bayar dengan cara langsung memakai uang tunai.
Bisa juga di lakukan dengan cara transfer antar bank. Apabila Anda menjatuhkan pilihan pada pembayaran dengan cara langsung memakai uang tunai. Anda bisa berkunjung ke kantor Kemenkumham yang ada.
5. Menunggu Penerbitan Apostille Kemenkumham NIB
Bisa di bilang bahwa ini merupakan tahapan terakhir yang harus di lalui ketika mengurus dokumen apostille di pihak kemenkumham. Tentunya lebih dulu pastikan bahwa seluruh tahapan yang di lalui sebelumnya cukup selesai dengan baik, kemudian tinggal tunggu saja prosesnya.
Mengingat jika Anda mengurusnya secara mandiri Anda harus bersedia untuk mengantri sebab yang di layani cukup banyak. Sehingga jika berbicara tentang penerbitan, waktunya akan di tentukan oleh pihak kemenkumham terkait. Prosedur ini harus di lalui dengan cara yang urut, supaya tidak bingung nantinya.
Jasa Pengurusan Apostille Kemenkumham NIB
Jika Anda merasakan sejumlah kesulitan ketika hendak mengurus dokumen apostille NIB Kemenkumham secara mandiri. Percayakan saja pengurusan dokumen yang Anda butuhkan tersebut kepada kami.
Sebab kami selaku penyedia jasa pengurusan dokumen siap membantu Anda dengan berbagai fasilitas dan layanan yang mumpuni. Anda menjadi tidak perlu repot-repot dan bingung, bagaimana langkah yang harus di tempuh.
Biro Jasa Apostille Kemenkumham NIB
Dari banyaknya syarat dan juga prosedur yang harus di lalui untuk mengurus apostille NIB Kemenkumham seperti di atas. Tak heran, jika sejumlah kalangan memilih menghukum jasa pengurusan sebagai solusi.
Pilih kami untuk membantu Anda, lantaran kami mempunyai sejumlah penawaran menarik. Mulai dari tersedianya konsultasi secara gratis sampai dengan harga yang kami tawarkan cukup kompetitif.
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups