3 Month Family Visa: Persyaratan dan Prosedur

Apa itu 3 Month Family Visa?

3 Month Family Visa adalah visa yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota keluarga orang yang memiliki visa kerja, pendidikan, atau bisnis untuk tinggal bersama di Indonesia selama tiga bulan. Visa ini juga dikenal sebagai Visa Tinggal Sementara atau Visa Kunjungan Keluarga.

Siapa yang Berhak Mendapatkan 3 Month Family Visa?

Anggota keluarga yang berhak mendapatkan 3 Month Family Visa adalah suami atau istri, anak, dan orang tua dari pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis. Namun, anggota keluarga tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan visa ini.

Persyaratan untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Persyaratan untuk mendapatkan 3 Month Family Visa adalah sebagai berikut:1. Berkewarganegaraan asing2. Merupakan anggota keluarga dari pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis3. Memiliki paspor yang masih berlaku selama tiga bulan ke depan4. Tidak memiliki catatan kriminal atau jejak terorisme5. Tidak memiliki riwayat penyakit menular yang berbahaya6. Membayar biaya visa yang telah ditentukan

  Singapore Entry Form

Prosedur untuk Mendapatkan 3 Month Family Visa

Prosedur untuk mendapatkan 3 Month Family Visa adalah sebagai berikut:1. Pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis harus mengajukan surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.2. Pemohon harus mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor dan surat pernyataan hubungan keluarga.3. Setelah dokumen diterima dan diverifikasi, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memberikan visa dalam waktu kurang lebih 5 hari kerja.

Berapa Biaya 3 Month Family Visa?

Biaya 3 Month Family Visa adalah sebesar USD 75 atau sekitar Rp 1.000.000. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dari kebijakan pemerintah.

Masa Berlaku 3 Month Family Visa

3 Month Family Visa memiliki masa berlaku selama tiga bulan atau 90 hari. Visa ini tidak dapat diperpanjang atau diubah menjadi jenis visa lain.

Kesimpulan

3 Month Family Visa adalah visa yang diberikan kepada anggota keluarga pemegang visa kerja, pendidikan, atau bisnis untuk tinggal bersama di Indonesia selama tiga bulan. Persyaratan untuk mendapatkan visa ini cukup mudah, dan biayanya terjangkau. Namun, visa ini memiliki masa berlaku yang pendek dan tidak dapat diperpanjang. Oleh karena itu, pemegang visa dan keluarganya harus merencanakan kunjungan mereka dengan baik agar tidak melebihi masa berlaku visa.

  Fiance Visa EU: Proses dan Persyaratan
admin