Gaji 10 Juta Bayar Pajak Berapa?

Reza

Updated on:

Gaji 10 Juta Bayar Pajak Berapa
Direktur Utama Jangkar Goups

Setiap pekerja pasti ingin mengetahui berapa gaji yang diterima setelah dipotong pajak. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan pribadi lebih tepat dan terencana. Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul adalah: “Gaji 10 juta bayar pajak berapa?”

Pajak yang dimaksud di sini adalah Pajak Penghasilan (PPh 21), yaitu pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan oleh pemerintah. Besaran pajak yang harus dibayarkan dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, tunjangan, dan penghasilan tambahan lainnya.

Pengertian Pajak Penghasilan (PPh 21)

Pajak Penghasilan atau PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Penghasilan ini bisa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain yang sifatnya rutin maupun tidak rutin.

PPh 21 dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji karyawan sebelum diterima. Tujuan dari pemotongan ini adalah untuk mempermudah pembayaran pajak sekaligus memastikan bahwa setiap karyawan membayar pajak sesuai penghasilan yang diterimanya.

Besaran pajak yang dipotong ditentukan berdasarkan tarif progresif yang diatur pemerintah, dengan mempertimbangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), status pernikahan, dan jumlah tanggungan. Dengan sistem ini, semakin besar penghasilan seseorang, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan, sesuai prinsip keadilan perpajakan.

  Benarkah Gaji Dibawah 10jt Bebas Pajak?

Memahami PPh 21 penting bagi setiap karyawan agar dapat mengetahui berapa pajak yang dipotong dari gaji, serta untuk membantu perencanaan keuangan pribadi secara lebih efektif.

Dasar Perhitungan Pajak untuk Gaji 10 Juta

Untuk menghitung pajak dari gaji Rp 10 juta per bulan, ada beberapa komponen penting yang perlu diperhatikan:

Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah total gaji yang diterima sebelum dipotong pajak atau biaya lainnya. Dalam kasus ini, penghasilan bruto bulanan adalah Rp 10.000.000.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Pada 2025, PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp 60.000.000 per tahun atau Rp 5.000.000 per bulan. PTKP ini bisa bertambah jika karyawan sudah menikah atau memiliki tanggungan, sehingga jumlah pajak yang dibayarkan bisa lebih kecil.

Tarif Pajak Progresif PPh 21

Besaran pajak ditentukan oleh tarif progresif yang mengikuti aturan pemerintah:

  • 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp 60 juta per tahun
  • 15% untuk penghasilan kena pajak Rp 60 juta – Rp 250 juta per tahun
  • 25% untuk penghasilan kena pajak Rp 250 juta – Rp 500 juta per tahun
  • 30% untuk penghasilan kena pajak Rp 500 juta – Rp 5 miliar per tahun
  • 35% untuk penghasilan kena pajak di atas Rp 5 miliar per tahun

Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan bruto dikurangi PTKP. Misalnya, gaji Rp 10 juta dikurangi PTKP Rp 5 juta, maka PKP bulanan adalah Rp 5 juta.

Cara Menghitung Pajak dari Gaji 10 Juta

Menghitung pajak dari gaji Rp 10 juta per bulan dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana, sebagai berikut:

  Pph 22 Angka Pengenal Impor: Apa yang Perlu Diketahui

Tentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah total gaji sebelum dipotong pajak. Dalam contoh ini, penghasilan bruto bulanan adalah Rp 10.000.000.

Kurangi PTKP Bulanan

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP untuk wajib pajak orang pribadi pada 2025 adalah Rp 5.000.000 per bulan.
Penghasilan kena pajak (PKP) = Rp 10.000.000 – Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000

Hitung Pajak Berdasarkan Tarif Progresif

Untuk PKP Rp 5.000.000, tarif pajak yang berlaku adalah 5%.
Pajak bulanan = 5% × Rp 5.000.000 = Rp 250.000

Tentukan Gaji Bersih

Setelah dipotong PPh 21, gaji bersih yang diterima:
Gaji bersih = Rp 10.000.000 – Rp 250.000 = Rp 9.750.000

Dengan perhitungan ini, seorang karyawan dengan gaji Rp 10 juta akan menerima gaji bersih sekitar Rp 9.750.000 per bulan setelah dipotong pajak penghasilan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak

Besaran pajak yang dipotong dari gaji tidak selalu sama untuk setiap karyawan. Ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi jumlah pajak yang harus dibayarkan:

Status Pernikahan

Wajib pajak yang sudah menikah memiliki tambahan PTKP, sehingga penghasilan kena pajak lebih kecil dan pajak yang dibayarkan lebih rendah dibandingkan wajib pajak lajang.

Jumlah Tanggungan

Anak atau anggota keluarga yang menjadi tanggungan dapat menambah PTKP. Semakin banyak tanggungan, semakin sedikit pajak yang harus dibayarkan.

Tunjangan dan Bonus

Tunjangan, bonus, atau penghasilan tambahan lain yang termasuk penghasilan kena pajak akan menambah jumlah pajak bulanan. Sebaliknya, tunjangan yang tidak kena pajak, seperti tunjangan transportasi tertentu, tidak akan menambah beban pajak.

Potongan Lain

Iuran wajib seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak termasuk dalam PPh 21, tetapi dapat memengaruhi gaji bersih yang diterima. Selain itu, ada potongan sukarela atau pensiun yang bisa mengurangi penghasilan bruto.

  Cara Lapor Ppn Impor: Panduan Lengkap

Penghasilan Lain di Luar Gaji

Jika karyawan memiliki penghasilan lain, misalnya usaha sampingan atau honorarium, penghasilan tambahan ini juga akan digabung dengan gaji untuk menghitung pajak tahunan.

Gaji 10 Juta Bayar Pajak Berapa di PT. Jangkar Global Groups

Bagi karyawan PT. Jangkar Global Groups yang menerima gaji Rp 10 juta per bulan, pajak penghasilan atau PPh 21 yang dipotong mengikuti ketentuan pajak penghasilan di Indonesia. Dari perhitungan sederhana, gaji Rp 10 juta dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bulanan sebesar Rp 5 juta menghasilkan penghasilan kena pajak sebesar Rp 5 juta per bulan. Dengan tarif pajak 5% untuk penghasilan kena pajak hingga Rp 60 juta per tahun, potongan pajak bulanan yang dikenakan adalah sekitar Rp 250.000. Dengan demikian, karyawan akan menerima gaji bersih sekitar Rp 9.750.000.

Namun, besaran pajak ini bisa berbeda tergantung kondisi masing-masing karyawan. Status pernikahan dan jumlah tanggungan dapat menambah PTKP, sehingga pajak yang dipotong menjadi lebih rendah. Sebaliknya, tunjangan, bonus, atau penghasilan tambahan lain yang termasuk penghasilan kena pajak akan meningkatkan besaran PPh 21. Di PT. Jangkar Global Groups, pengelolaan pajak dilakukan secara rutin dan transparan melalui pemotongan langsung oleh bagian payroll, sehingga setiap karyawan dapat dengan mudah mengetahui jumlah pajak yang dipotong dan gaji bersih yang diterima.

Memahami perhitungan ini penting agar karyawan dapat merencanakan pengeluaran bulanan dengan lebih baik. Dengan memperhitungkan pajak secara tepat, karyawan PT. Jangkar Global Groups dapat memastikan bahwa pendapatan yang diterima sesuai dengan hak mereka, sambil tetap memenuhi kewajiban perpajakan secara benar.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Reza